AKSI FOR-PHAM Hampir Rusuh, Gruduk Kantor Imigrasi Sumut, Tuntut Keadilan WNI.

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Puluhan aktivis dan forum peduli hak azasi manusia,
(FORR-PHAM)Sumatra Utara mengelar unjuk rasa didepan kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara,Jalan putri hijau, Medan Selasa (10/02/2026)

Para pendemo menuntut agar pihak imigrasi Sumatra Utara mengembalikan semua dokumen Tarik Nabi Mangaratua batu bara,Seorang warga Negara Indonesia Yang telah menjalani penahan 11 bulan dirumah detensi imigrasi (Rudenim) Belawan, Penahan Tersebut Berkaitan dengan Penonaktifan KTP Tarik Dan dituding Menggunakan Dokumen Kependudukan Palsu.

Puluhan massa aksi yang tergabung
Dalam FOR-PHAM, Melakukan aksi didepan kantor imigrasi Sumatra Utara,jalan putri hijau kota Medan, dalam aksinya masa membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap kanwil imigrasi dan mengunakan mobil sound massa berorasi dalam orasinya, Massa menyatakan tudingan itu perlu dibuktikan secara hukum dan hak kebebasan, Tarik sebagai warga negara Indonesia harus dikembalikan,.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator Aksi, Rahmatsah, Johan merdeka,, Awaluddin Harahap.
Debby,Secara Tegas Meminta agar Tarik segera Dibebaskan Dari tudingan Tersebut Dan pemerintah propinsi Sumatra Utara dan Kemenkumham.

Baca Juga:  Siap Amankan Natal dan Tahun Baru! Polres Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2025, Libatkan Pemda hingga BUMN

Sumut harus membuktikan tuduhan dokumen palsu itu terlebih dahulu,serta mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus ini,
Dan menegaskan bahwa dokumen kependudukan Tarik Terdaftar sah, KK, KTP, Akte lahir,bBPJS kesehatan, buku nikah, pasport.

Indonesia sehingga layak dibebaskan agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dengan bebas seperti negara Indonesia lainnya,

Selain itu l, Massa aksi menuntut penyelidikan terhadap dua Oknum ASN Imigrasi Berinisial GAGJS, Dan SS Identitas nya kemudian diketahui Sebagai Gelora Adil Ginting dan Sarsalalos ,Sivakkar)kedua pejabat tersebut dan disebut terlibat dalam penahan Tarik Tampa Tampa prosedur Resmi, Penahanan yang dijalani Tarik berlangsung 11 Tampa surat perintah
Penahanan mau pun surat /penahanan resmi Apapun,.

FOR-PHAM mendesak kedua oknum tersebut diperiksa karena penahanan. Itu Dilakukan secara publik

Penulis : Tim Teuku Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KILL dan Puan Laskar Pemuda Melayu Bagikan 1.000 Paket Takjil di Bundaran Digulis Pontianak
Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin
Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.
Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)
Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua
Penangkapan Diduga Tak Profesional Picu Demo Besar di Sintang, Kinerja Kapolres Sintang Disorot
Sangat Miris Seorang Anggota Polri Labuhanbatu Selatan Viral Di Tiktok Perihal Percintaan Tak Sehat
GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:50 WIB

KILL dan Puan Laskar Pemuda Melayu Bagikan 1.000 Paket Takjil di Bundaran Digulis Pontianak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:59 WIB

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:51 WIB

Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: “Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban”, Kejatisu Turun Tangan.

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:46 WIB

Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:26 WIB

Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua

Berita Terbaru

Berita

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:59 WIB