AKSI FOR-PHAM Hampir Rusuh, Gruduk Kantor Imigrasi Sumut, Tuntut Keadilan WNI.

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Puluhan aktivis dan forum peduli hak azasi manusia,
(FORR-PHAM)Sumatra Utara mengelar unjuk rasa didepan kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara,Jalan putri hijau, Medan Selasa (10/02/2026)

Para pendemo menuntut agar pihak imigrasi Sumatra Utara mengembalikan semua dokumen Tarik Nabi Mangaratua batu bara,Seorang warga Negara Indonesia Yang telah menjalani penahan 11 bulan dirumah detensi imigrasi (Rudenim) Belawan, Penahan Tersebut Berkaitan dengan Penonaktifan KTP Tarik Dan dituding Menggunakan Dokumen Kependudukan Palsu.

Puluhan massa aksi yang tergabung
Dalam FOR-PHAM, Melakukan aksi didepan kantor imigrasi Sumatra Utara,jalan putri hijau kota Medan, dalam aksinya masa membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap kanwil imigrasi dan mengunakan mobil sound massa berorasi dalam orasinya, Massa menyatakan tudingan itu perlu dibuktikan secara hukum dan hak kebebasan, Tarik sebagai warga negara Indonesia harus dikembalikan,.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator Aksi, Rahmatsah, Johan merdeka,, Awaluddin Harahap.
Debby,Secara Tegas Meminta agar Tarik segera Dibebaskan Dari tudingan Tersebut Dan pemerintah propinsi Sumatra Utara dan Kemenkumham.

Baca Juga:  Kunjungi Koramil jajaran Kodim 1205/Sintang, Danrem 121/Abw tekankan para Babinsa agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan profesional

Sumut harus membuktikan tuduhan dokumen palsu itu terlebih dahulu,serta mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus ini,
Dan menegaskan bahwa dokumen kependudukan Tarik Terdaftar sah, KK, KTP, Akte lahir,bBPJS kesehatan, buku nikah, pasport.

Indonesia sehingga layak dibebaskan agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dengan bebas seperti negara Indonesia lainnya,

Selain itu l, Massa aksi menuntut penyelidikan terhadap dua Oknum ASN Imigrasi Berinisial GAGJS, Dan SS Identitas nya kemudian diketahui Sebagai Gelora Adil Ginting dan Sarsalalos ,Sivakkar)kedua pejabat tersebut dan disebut terlibat dalam penahan Tarik Tampa Tampa prosedur Resmi, Penahanan yang dijalani Tarik berlangsung 11 Tampa surat perintah
Penahanan mau pun surat /penahanan resmi Apapun,.

FOR-PHAM mendesak kedua oknum tersebut diperiksa karena penahanan. Itu Dilakukan secara publik

Penulis : Tim Teuku Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua IKSPI Kera Sakti Singapura Hadiri RAKERPUS di Madiun
Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah
Tindak Tegas, Proses Hukum Penggelapan Motor Terhambat, Leasing FIF Rantau Prapat Tuntut Bayar Tunggakan Sebelum Beri Surat ke Polsek NA IX-X.
Pengurus SPBU-N dan OPD: Ada Rekom Untuk Nelayan dan Sped Sukadana Pontianak
Peduli Lingkungan Prajurit Posal Teluk Melano dan Forkopimcam Simpang Hilir Turun Langsung Bersihkan Sampah.
Beriman Panjaitan, SH.MH Mendampingi Tuimin “Mertua Tergugat ” Menantu Dalam Agenda Sidang Pemeriksaan Setempat
Lemah Hukum di Polres Batanghari, PETI Padang Kelapo Kembali Beroperasi, Diduga Ada Setoran Uang Keamanan Rp.500 Ribu per-Mesin….!!
Diduga Koperasi Desa “Merah Putih ” Desa Kampung Padang Melanggar Prinsip Keterbukaan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:58 WIB

Ketua IKSPI Kera Sakti Singapura Hadiri RAKERPUS di Madiun

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:14 WIB

AKSI FOR-PHAM Hampir Rusuh, Gruduk Kantor Imigrasi Sumut, Tuntut Keadilan WNI.

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43 WIB

Wartawan Kalbar Serahkan Kaos HPN 2026 di Banten, Sekjen PWI Pusat Apresiasi Dukungan Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:11 WIB

Tindak Tegas, Proses Hukum Penggelapan Motor Terhambat, Leasing FIF Rantau Prapat Tuntut Bayar Tunggakan Sebelum Beri Surat ke Polsek NA IX-X.

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:27 WIB

Pengurus SPBU-N dan OPD: Ada Rekom Untuk Nelayan dan Sped Sukadana Pontianak

Berita Terbaru