AKSI FOR-PHAM Hampir Rusuh, Gruduk Kantor Imigrasi Sumut, Tuntut Keadilan WNI.

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Puluhan aktivis dan forum peduli hak azasi manusia,
(FORR-PHAM)Sumatra Utara mengelar unjuk rasa didepan kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara,Jalan putri hijau, Medan Selasa (10/02/2026)

Para pendemo menuntut agar pihak imigrasi Sumatra Utara mengembalikan semua dokumen Tarik Nabi Mangaratua batu bara,Seorang warga Negara Indonesia Yang telah menjalani penahan 11 bulan dirumah detensi imigrasi (Rudenim) Belawan, Penahan Tersebut Berkaitan dengan Penonaktifan KTP Tarik Dan dituding Menggunakan Dokumen Kependudukan Palsu.

Puluhan massa aksi yang tergabung
Dalam FOR-PHAM, Melakukan aksi didepan kantor imigrasi Sumatra Utara,jalan putri hijau kota Medan, dalam aksinya masa membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap kanwil imigrasi dan mengunakan mobil sound massa berorasi dalam orasinya, Massa menyatakan tudingan itu perlu dibuktikan secara hukum dan hak kebebasan, Tarik sebagai warga negara Indonesia harus dikembalikan,.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator Aksi, Rahmatsah, Johan merdeka,, Awaluddin Harahap.
Debby,Secara Tegas Meminta agar Tarik segera Dibebaskan Dari tudingan Tersebut Dan pemerintah propinsi Sumatra Utara dan Kemenkumham.

Baca Juga:  Skandal Pemerasan di RSUD Aek Kanopan: "Ratusan Pegawai PPPK Jadi Korban", Kejatisu Turun Tangan.

Sumut harus membuktikan tuduhan dokumen palsu itu terlebih dahulu,serta mengedepankan aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus ini,
Dan menegaskan bahwa dokumen kependudukan Tarik Terdaftar sah, KK, KTP, Akte lahir,bBPJS kesehatan, buku nikah, pasport.

Indonesia sehingga layak dibebaskan agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya dengan bebas seperti negara Indonesia lainnya,

Selain itu l, Massa aksi menuntut penyelidikan terhadap dua Oknum ASN Imigrasi Berinisial GAGJS, Dan SS Identitas nya kemudian diketahui Sebagai Gelora Adil Ginting dan Sarsalalos ,Sivakkar)kedua pejabat tersebut dan disebut terlibat dalam penahan Tarik Tampa Tampa prosedur Resmi, Penahanan yang dijalani Tarik berlangsung 11 Tampa surat perintah
Penahanan mau pun surat /penahanan resmi Apapun,.

FOR-PHAM mendesak kedua oknum tersebut diperiksa karena penahanan. Itu Dilakukan secara publik

Penulis : Tim Teuku Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Sambut HBP ke-62 Lapas Rantauprapat Gelar Razia Gabungan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Sabtu, 11 April 2026 - 16:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas Antar Lembaga DPW FRIC Kalbar Sambangi Polres serta Beberapa Polsek Di Wilayah Hukum Kapuas Hulu

Berita Terbaru