MEDAN | GAPERTACOM – Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jalan Pagaruyung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, menuai sorotan warga. Selain pekerjaan yang dilaporkan terbengkalai, proyek tersebut juga dikaitkan dengan ambruknya dinding sebuah rumah ibadah yang hingga Sabtu (7/11/2026) disebut belum diperbaiki.
Keluhan tersebut mencuat melalui komentar warga pada akun Instagram/Threads @jack.sport62 yang menyebutkan, “Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki.”
Komentar itu muncul setelah video kondisi proyek drainase diunggah pada Sabtu (7/11/2026), sekitar pukul 15.05–15.15 WIB.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah excavator merek SANY SY75C dalam kondisi tidak beroperasi, badan jalan yang rusak dan berlumpur, serta pekerjaan drainase yang belum rampung. Terlihat pula bagian dinding bangunan di sisi jalan yang dilaporkan warga sebagai rumah ibadah mengalami kerusakan hingga ambruk.
Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara, Rahmadsyah, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar keterlambatan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak masyarakat atas fasilitas umum maupun rumah ibadah.
“Ini sudah bukan lagi soal proyek terlambat. Ini menyangkut rumah ibadah warga yang dindingnya ambruk. Sampai sekarang belum diperbaiki. Kami mempertanyakan tanggung jawab CV Karya Ronada sebagai pelaksana dan pengawasan Dinas SDABMBK Kota Medan,” ujar Rahmadsyah.
Nilai Kontrak Proyek Rp1,91 Miliar
Berdasarkan data proyek yang disampaikan, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
– Nama proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jalan Pagaruyung, Kecamatan Medan Petisah.
– Nomor kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026.
– Tanggal kontrak: 29 Juli 2026.
– Nilai kontrak: Rp1.911.497.700.
– Pelaksana: CV Karya Ronada.
– Instansi: Dinas SDABMBK Kota Medan.
Rahmadsyah mempertanyakan bagaimana tanggung jawab pelaksana proyek terhadap kerusakan bangunan warga yang diduga berkaitan dengan pekerjaan drainase tersebut.
Ia juga meminta Dinas SDABMBK Kota Medan memberikan penjelasan terbuka mengenai progres pekerjaan, pengawasan lapangan, serta tindak lanjut atas kerusakan yang dikeluhkan masyarakat.
Dame Duma Sari Hutagalung Merespons
Persoalan ini turut mendapat respons dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung.
Melalui komunikasi WhatsApp pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 16.10 WIB, Dame memberikan tanggapan atas laporan yang disampaikan.
“Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya,” demikian balasan Dame dalam pesan WhatsApp tersebut.
Respons itu ditanggapi positif oleh Rahmadsyah. Ia berharap langkah DPRD Medan tidak berhenti pada surat administratif, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung terhadap kondisi proyek dan penyelesaian kerusakan yang dialami warga.
“Kami mengapresiasi respons Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Kami berharap pada Senin surat tersebut segera ditindaklanjuti, termasuk meminta pertanggungjawaban kontraktor dan memerintahkan perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk,” tegasnya.
Lima Tuntutan Warga dan Aktivis
Atas kondisi tersebut, warga dan aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait:
1. CV Karya Ronada segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang dilaporkan ambruk, apabila hasil pemeriksaan membuktikan kerusakan tersebut akibat pekerjaan proyek.
2. Komisi IV DPRD Medan memanggil pihak kontraktor dan Dinas SDABMBK Kota Medan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
3. Dinas SDABMBK membuka informasi mengenai progres pekerjaan, pengawasan, dan realisasi anggaran proyek senilai Rp1.911.497.700.
4. Melakukan pemeriksaan kelayakan alat berat excavator SANY SY75C, termasuk dokumen SLO dan SIO sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
5. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, pihak berwenang diminta memberikan sanksi sesuai ketentuan hukum dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Jangan sampai uang rakyat hampir Rp1,9 miliar, tetapi pekerjaan belum tuntas, jalan warga rusak, dan rumah ibadah yang dindingnya ambruk tidak mendapat penyelesaian. Kami menunggu langkah nyata dari Komisi IV DPRD Medan dan Dinas SDABMBK,” tutup Rahmadsyah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari CV Karya Ronada maupun Dinas SDABMBK Kota Medan mengenai penyebab ambruknya dinding rumah ibadah, kondisi pekerjaan, serta rencana perbaikannya.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait tetap diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
(Bambang Hermanto)


















