KERINCI | Gaperta.com – Gelombang kritik mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan daerah kembali mengemuka. Kali ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Jumat (6/11/2026), membawa tujuh persoalan strategis yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan langkah nyata dari pemerintah daerah.
Aksi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi di ruang publik. Mahasiswa turut mempertanyakan efektivitas pengawasan legislatif, persoalan lingkungan, aktivitas pertambangan, kesejahteraan petani, hingga arah kebijakan birokrasi di Kabupaten Kerinci.
Bagi mahasiswa, berbagai persoalan tersebut tidak semestinya terus bergulir tanpa penyelesaian yang jelas. Mereka menilai DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan massa IMM disambut Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondriali. Setelah menyampaikan aspirasi, mahasiswa diberikan kesempatan mengikuti forum dengar pendapat atau hearing bersama unsur pimpinan DPRD.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan hidup, pengawasan pemerintahan, pertambangan, pertanian, serta kebijakan kelembagaan daerah.
Tujuh Tuntutan IMM: Persoalan Rakyat Tidak Boleh Berhenti di Meja Rapat
Pertama, aktivitas pertambangan Galian C.
IMM meminta pengawasan terhadap kegiatan pertambangan Galian C diperkuat, terutama berkaitan dengan kepatuhan perizinan, dampak lingkungan, dan potensi kerugian yang dapat dialami masyarakat sekitar.
Mahasiswa menilai kegiatan pertambangan harus dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Aktivitas ekonomi tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat maupun kelestarian alam.
Kedua, independensi DPRD dalam mengawasi eksekutif.
Persoalan yang tidak kalah penting adalah hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
IMM mempertanyakan apakah kedekatan hubungan kedua lembaga tersebut berpotensi mengurangi ketegasan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kritik ini menjadi perhatian karena hubungan kelembagaan yang harmonis seharusnya tidak menghilangkan mekanisme kontrol dan keseimbangan kekuasaan.
DPRD dituntut mampu bersikap objektif, termasuk ketika harus mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Ketiga, penyusutan debit air Danau Kerinci dan persoalan PLTA.
Mahasiswa turut menyoroti kondisi Danau Kerinci yang menurut mereka mengalami penyusutan debit air.
IMM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan kajian menyeluruh untuk mengetahui penyebab perubahan kondisi danau serta kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan, aktivitas masyarakat, dan operasional pembangkit listrik tenaga air.
Persoalan ini membutuhkan penanganan berbasis data dan kajian ilmiah agar penyebab serta langkah penanggulangannya dapat dipastikan secara objektif.
Keempat, evaluasi keberadaan PTPN.
IMM mendesak adanya evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitas PTPN di Kabupaten Kerinci.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, pengelolaan lingkungan, serta manfaat ekonomi yang dirasakan daerah.
Mahasiswa menginginkan keberadaan perusahaan tidak hanya dinilai berdasarkan aktivitas usahanya, tetapi juga dari tanggung jawab sosial dan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.
Kelima, pengawasan terhadap pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian mahasiswa.
IMM meminta DPRD tidak tinggal diam menghadapi persoalan PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, dan persoalan sosial.
Mahasiswa mendesak pengawasan dan koordinasi lintas instansi diperkuat sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Penanganan PETI juga dinilai membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, termasuk penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan perhatian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Keenam, tingginya harga pupuk dan pestisida.
Di tengah ketergantungan sebagian masyarakat Kerinci terhadap sektor pertanian, IMM menyoroti mahalnya harga pupuk dan pestisida yang dinilai semakin membebani petani.
Mahasiswa meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi pertanian.
Persoalan tersebut penting karena meningkatnya biaya produksi dapat menekan pendapatan petani dan memengaruhi keberlanjutan usaha pertanian masyarakat.
Ketujuh, penolakan Ranperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
IMM juga menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Penolakan tersebut menjadi sinyal bahwa pembahasan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah perlu dilakukan secara transparan, dengan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik, kebutuhan kelembagaan, dan kemampuan keuangan daerah.
Mahasiswa menginginkan setiap perubahan struktur birokrasi benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pemerintahan, bukan sekadar perubahan susunan jabatan.
DPRD Diuji: Berani Mengawasi atau Sekadar Menampung Aspirasi?
Tujuh persoalan yang disampaikan IMM Kabupaten Kerinci menjadi ujian bagi DPRD dalam membuktikan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat.
Sebab, fungsi lembaga legislatif tidak berhenti pada menerima aspirasi, menggelar rapat, atau menyampaikan janji tindak lanjut.
DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dan kelembagaan untuk menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa perlu ditelaah secara objektif, ditindaklanjuti sesuai kewenangan, serta dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kritik mahasiswa mengenai hubungan legislatif dan eksekutif juga patut menjadi bahan evaluasi.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD memang diperlukan untuk mempercepat pembangunan. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh mengaburkan independensi pengawasan.
Hubungan yang harmonis bukan berarti seluruh kebijakan harus disetujui tanpa kritik. Sebaliknya, pengawasan yang kuat merupakan bagian penting dari pemerintahan yang sehat dan akuntabel.
Dialog Berlangsung, Publik Menunggu Langkah Nyata
Forum dengar pendapat antara IMM dan DPRD Kabupaten Kerinci berlangsung hingga sekitar pukul 11.40 WIB.
Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara mahasiswa dan wakil rakyat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Meski demikian, berlangsungnya dialog belum dengan sendirinya menjawab seluruh tuntutan mahasiswa.
Masih diperlukan kejelasan mengenai langkah lanjutan DPRD, termasuk kemungkinan pemanggilan instansi terkait, pendalaman persoalan melalui komisi yang membidangi, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Belum terdapat informasi terperinci dalam laporan kegiatan mengenai keputusan atau jadwal tindak lanjut atas ketujuh tuntutan tersebut.
Suara Mahasiswa, Alarm bagi Pemerintahan Daerah
Aksi IMM Kabupaten Kerinci memperlihatkan bahwa mahasiswa tetap memiliki peran penting sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Kritik yang disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.
Persoalan lingkungan, pertambangan, kesejahteraan petani, hingga penataan birokrasi bukan sekadar perdebatan kebijakan. Seluruhnya memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat dan masa depan pembangunan Kabupaten Kerinci.
Karena itu, aspirasi mahasiswa semestinya dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman terhadap pemerintah maupun lembaga legislatif.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah DPRD Kabupaten Kerinci setelah menerima tujuh tuntutan tersebut.
Sebab, ukuran keberhasilan wakil rakyat bukan seberapa sering mereka menerima aspirasi, melainkan seberapa sungguh-sungguh aspirasi itu diperjuangkan melalui kewenangan yang dimiliki.
Rakyat membutuhkan pengawasan yang nyata, kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum, dan penyelesaian persoalan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Demokrasi tidak cukup hanya menyediakan ruang untuk bersuara. Demokrasi harus mampu memastikan suara rakyat memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang semestinya.
(Rd) – Gaperta.com


















