KAPUAS HULU — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sungai Raya, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 08.13 WIB.
Insiden yang melibatkan Bus Perintis KB 7596 F dan sepeda motor Honda Revo X KB 2142 FX tersebut mengakibatkan seorang perempuan, Dayang Susanti Yohana, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara anaknya yang masih berusia 9 tahun, Abang Azril Pranata, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan juga menyebabkan bus keluar dari badan jalan dan menghantam bagian teras rumah warga serta menyenggol satu unit sepeda motor yang sedang terparkir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor Keluar dari Area Parkir, Tabrakan Tak Terhindarkan
Berdasarkan keterangan Satlantas Polres Kapuas Hulu, kecelakaan bermula ketika Bus Perintis yang dikemudikan Sugiman melaju dari arah Sintang menuju Putussibau dengan kecepatan sedang.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo X yang dikendarai Dayang Susanti Yohana keluar dari area parkir sebuah minimarket di sekitar lokasi kejadian. Korban saat itu membonceng anaknya, Abang Azril Pranata.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Bagian depan bus menghantam sepeda motor hingga kendaraan roda dua tersebut terseret beberapa meter.
Benturan keras itu kemudian membuat pengemudi bus kehilangan kendali. Bus oleng ke kanan, keluar dari badan jalan, kemudian menghantam teras rumah warga dan menyenggol sepeda motor yang sedang terparkir.
Warga yang mendengar suara benturan langsung mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Pengendara Motor Meninggal, Anak Dilarikan ke Rumah Sakit.
Akibat kecelakaan tersebut, Dayang Susanti Yohana mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara Abang Azril Pranata mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Korban kemudian dievakuasi warga bersama petugas kesehatan menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Sintang.
Petugas Satlantas Polres Kapuas Hulu bersama personel Polsek Silat Hilir yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Polisi memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Pengemudi bus, Sugiman, juga telah diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Kami juga memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar IPTU Jamali.
Ia mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur lintas provinsi, agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan terutama di tikungan dan kawasan permukiman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum keluar dari area parkir maupun memasuki badan jalan,” tegasnya.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan serta proses hukum terhadap pengemudi bus sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Maurianus Ajan


















