Peredaran Rokok Helium Di Kalimantan Barat Bikin Pasar Terbang Tinggi, Negara Diduga Justru Kehilangan Napas

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar | 04 Mei 2026
Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, merek “Helium” disebut-sebut beredar luas di berbagai wilayah di Kalimantan Barat tanpa pita cukai yang semestinya menjadi “tiket resmi” sebelum sebuah produk tembakau bebas melenggang di pasaran.

Fenomena ini bukan sekadar cerita tentang asap dan bungkus rokok murah. Di balik itu, muncul pertanyaan serius soal pengawasan, potensi kerugian negara, hingga dampak kesehatan masyarakat yang seolah ikut “mengudara” tanpa kendali.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran melihat masifnya distribusi rokok tersebut. Menurutnya, produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai itu dapat ditemukan dengan mudah hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peredaran rokok Helium ini sangat masif. Hampir di setiap daerah bisa ditemukan dengan mudah. Ini tentu jadi pertanyaan besar, bagaimana barang seperti ini bisa lolos dan berkembang begitu cepat,” ujarnya kepada media, Senin (04/05/2026).

Secara satiris, masyarakat mulai berkelakar bahwa rokok ilegal tampaknya memiliki “jalur VIP”, sebab mampu melintas mulus di tengah sistem pengawasan yang seharusnya ketat.

Bahkan ada yang menyebut, jika pita cukai adalah sabuk pengaman hukum, maka sebagian rokok di pasaran tampaknya memilih berkendara tanpa rem sekaligus tanpa polisi tidur.

Sorotan pun mengarah pada pentingnya pengawasan di jalur distribusi strategis seperti Pelabuhan Dwikora yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas logistik di Kalimantan Barat.

Sumber tersebut menilai, luasnya peredaran rokok ilegal menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun penguatan integritas aparat di lapangan.

“Ketika barang ilegal seperti ini bisa masuk dan beredar luas, harusnya ada evaluasi besar. Pengawasan tidak cukup hanya di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, peredaran rokok ilegal bukan hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan cukai negara, tetapi juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang menjalankan kewajiban perpajakan dan regulasi secara resmi.

Selain aspek ekonomi, produk rokok tanpa pengawasan resmi juga menimbulkan kekhawatiran terkait standar kandungan dan keamanan konsumsi. Sebab, tanpa pengawasan sesuai ketentuan, publik tidak memiliki kepastian terhadap kualitas maupun komposisi produk yang beredar.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, termasuk institusi terkait di bidang cukai dan distribusi barang, dapat memperkuat pengawasan serta menelusuri jalur distribusi hingga aktor utama di balik dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan atas maraknya peredaran rokok ilegal merek Helium di wilayah Kalimantan Barat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Team Investigasi Media & Lembaga

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Arogan! Kadis DLH Kabupaten Bekasi Diduga Usir Wartawan Saat Dikonfirmasi Kasus Korupsi
Solidaritas Pemuda Pancasila untuk Gimbal Hutapea, PAC Bilah Hulu Kawal Penanganan Kasus Penikaman
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:26 WIB

KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:10 WIB

ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN

Berita Terbaru