Emas Dikejar, Narkoba Masih Berkeliaran: Drama Penegakan Hukum di Serawai Jadi Perbincangan Warga

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Kabar mengenai dugaan penangkapan seorang terduga penampung emas ilegal hasil aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, mendadak menjadi buah bibir masyarakat.

Informasi yang beredar di tengah warga menyebutkan, terduga pelaku yang dikabarkan berstatus perempuan tersebut diamankan oleh aparat kepolisian dan diduga telah dibawa ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penindakan tersebut diduga dilakukan oleh tim dari Polda Kalbar pada Minggu (03/05/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya sudah dibawa ke Pontianak untuk diperiksa,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (04/05/2026).

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas terduga pelaku maupun kronologi penindakan tersebut.

Di balik kabar penangkapan itu, muncul pula berbagai komentar bernada satire dari masyarakat terkait kondisi penegakan hukum di wilayah Serawai. Sebagian warga menilai, aktivitas PETI memang menjadi perhatian serius aparat, namun persoalan lain seperti peredaran narkoba dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

“Kalau emas cepat ramai kabarnya. Tapi narkoba yang katanya merusak generasi muda, kok rasanya masih sering lewat tanpa trailer penertiban,” celetuk seorang warga dengan nada sindiran.
Warga lainnya juga menyampaikan bahwa aktivitas PETI selama ini, meski melanggar aturan, disebut-sebut telah menjadi sumber penghasilan sebagian masyarakat di daerah pedalaman.

Baca Juga:  Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

“Memang PETI ditertibkan, tapi itu juga jadi penghidupan warga. Masyarakat hanya berharap penegakan hukum dilakukan merata dan tidak tebang pilih,” ungkap warga lainnya.

Situasi tersebut memunculkan kesan di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum kadang hadir bak serial drama: satu episode tentang PETI tayang cepat, sementara episode pemberantasan narkoba dinilai masih dalam tahap “coming soon”.

Sementara itu, pasca beredarnya informasi penangkapan tersebut, sejumlah warga menyebut beberapa pihak yang diduga menjadi penampung emas ilegal lainnya di wilayah Serawai dikabarkan memilih keluar daerah untuk sementara waktu.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak kepolisian, mulai dari Kapolsek setempat, Kasat Reskrim hingga Polres Sintang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat diberikan kepada publik.
Secara hukum, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Selain itu, praktik penampungan hasil tambang ilegal juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat pun kini masih menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi penangkapan tersebut, sekaligus berharap agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Warga Serawai, Kabupaten Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mafia PETI di Bukit Hitam Aman Tak Tersentuh Hukum, Di Duga Ada Setoran
IRONIS: Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah
Pengamat Hukum: Insiden Katulistiwa Plaza Bukan Sekadar Penganiayaan, Ada Indikasi Terencana !!!
GUNCANGAN MAUNG KALBAR : Jangan Biarkan Modal Menindas, Minta Pak Prabowo Bela Rakyat Kalbar
Dalih HANYA TITIPAN Dipertanyakan: Toko Erajaya Bike Diduga Rutin Jual LPG Subsidi Rp28 Ribu Tanpa Plang Resmi
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Lapor Pak Gubernur! PT Talenta Putra Utama Diduga Langgar UU No. 13/2003, Hak Buruh Ditahan
Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:06 WIB

Mafia PETI di Bukit Hitam Aman Tak Tersentuh Hukum, Di Duga Ada Setoran

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:11 WIB

Emas Dikejar, Narkoba Masih Berkeliaran: Drama Penegakan Hukum di Serawai Jadi Perbincangan Warga

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

IRONIS: Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah

Sabtu, 18 April 2026 - 11:04 WIB

Pengamat Hukum: Insiden Katulistiwa Plaza Bukan Sekadar Penganiayaan, Ada Indikasi Terencana !!!

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WIB

GUNCANGAN MAUNG KALBAR : Jangan Biarkan Modal Menindas, Minta Pak Prabowo Bela Rakyat Kalbar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Mafia PETI di Bukit Hitam Aman Tak Tersentuh Hukum, Di Duga Ada Setoran

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:06 WIB