Ket.Gambar : Terduga pelaku saat diamankan Polsek Marbau Polres Labuhanbatu
Labura – Hancur sudah perasaan pria FP (26) warga Dusun I Desa Siparepare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kiprahnya di dunia hitam narkoba harus berakhir saat unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu meringkusnya di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, pada Kamis sekitar pukul 17.50 WIB.(16/4/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Dusun V Batubara dan meneruskan informasi ke Kanit Reskrim Ipda Poriaman bersama Tim Opsnal selanjutnya turun ke lokasi melakukan penyelidikan, Jumat (17/4/2026).
Kapolsek melanjutkan, Saat tim berada di lapangan, dua pemuda yang mencurigakan melintas dengan sepeda motor dan saat diberhentikan, salah satu pelaku yang mengendarai motor berusaha melarikan diri dan berhasil kabur setelah melakukan perlawanan. Sementara seorang pelaku lainnya yang dibonceng berhasil diamankan, terang Kapolsek.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 2,89 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Twizz di sekitar kaki pelaku.” terang orang nomer satu di Polsek Marbau menerangkan.
Terduga pelaku akhirnya di bawa ke Mapolsek Marbau dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum dan hingga kini masih melakukan pengejaran pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
Terakhir Kapolsek yang dikenal ramah ini menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, tutupnya.(DR)















