Beriman Panjaitan,SH.MH Menghadirkan Saksi Pihak Tergugat Digugurkan Alasan Gugatan Menantu Perempuan Terhadap Tuimen..!

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Pengadilan negeri Rantauprapat lanjutkan Sidang dengan Pemeriksaan Saksi Pihak Tergugat terkait GUGATAN Terhadap Tuimen oleh Menantu Perempuannya Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP. Rabu (11/02/2026).

Sidang dipimpin 3 orang majelis hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan dihadiri pihak penggugat, Tergugat,para saksi yang terdiri dari Pj. Kepala Desa Mandalasena serta para saksi Lainnya,

Tuimen saat ditemui awak media menyampaikan, kami menghadirkan 6 orang saksi termasuk anak saya suderi yang merupakan suami dari Penggugat, serta ada beberapa warga untuk menyatakan bahwa saya sebagai tergugat tidak pernah menggadaikan tanah saya dan tidak pernah menerima uang sepeserpun dari dari pihak penggugat,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan, Beriman Panjaitan,SH.MH kuasa Hukum Tuimin Selaku pihak Tergugat mengatakan, Pemeriksaan saksi tergugat proses pembuktian dimana tergugat mengajukan orang-orang untuk memberikan keterangan di persidangan guna membantah dalil gugatan penggugat. Keterangan saksi harus disampaikan lisan, berdasarkan apa yang dilihat, didengar, atau dialami sendiri, dan wajib di bawah sumpah agar sah sebagai alat bukti perdata, menguatkan sanggahan tergugat (alat bukti ade charge dalam pidana atau pembuktian terbalik dalam perdata).

“kami akan mengawal proses ini agar majelis hakim memperoleh gambaran yang jelas atas gugatan ini, sebelum mengambil keputusan nanti”.

Lanjut, dalam sidang pemeriksaan saksi tadi suderi selaku suami penggugat menyatakan tergugat tidak pernah menggadaikan tanahnya dan tidak pernah menerima, uang sepeserpun dari penggugat sebagaimana yang di dalilkan dalam Gugatannya.

Dengan hasil pemeriksaan saksi tadi, kami berharap majelis hakim memiliki keyakinan yang kuat dalam menilai bukti dan fakta persidangan, tandasnya.

Penulis : Albert

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Beriman Panjaitan,SH.MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suatu Kisah di Sejiram, Kapuas Hulu Dengan Mediasi Panas, Emas Dingin: Ketika Galian Lebih Cepat Daripada Hukum
Dugaan Prostitusi Anak Di Hotel Merpati Pontianak, Pengawasan Management Dipertanyakan: Pemkot Jangan Tidur, Aparat Usut Dugaan Pembiaran !!!
Wakapolres Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Najib: Diduga Tak Tepat Sasaran, Harga LPG Subsidi dan Solar Eceran Melambung Tinggi di Kapuas Hulu, Pengawasan Lemah, PemkabNye Tidur Nyenyak !!!
Peringatan Hari Desa Nasional di Desa N-3 Aek Nabara Berlangsung Meriah dengan Lomba Memasak Tumpeng
Najib: Maraknya Dugaan Aktivitas PETI Di KAPUAS HULU dan KETAPANG, Soroti Dampak bagi Masyarakat dan Lingkungan, Dianggap Pengusaha Memberikan Sesajen Kepada Oknum Aparat dan Pemerintah
BLT Desa Tahap Januari–Maret 2026 Disalurkan, Pemdes N-3 Aek Nabara Pastikan Tepat Sasaran
Lapor Pak Komandan: Seorang Penadah Buah Sawit Inisial (A) Lagi Pesta Sabu di Desa Air Merah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

Suatu Kisah di Sejiram, Kapuas Hulu Dengan Mediasi Panas, Emas Dingin: Ketika Galian Lebih Cepat Daripada Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:23 WIB

Dugaan Prostitusi Anak Di Hotel Merpati Pontianak, Pengawasan Management Dipertanyakan: Pemkot Jangan Tidur, Aparat Usut Dugaan Pembiaran !!!

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:05 WIB

Wakapolres Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:06 WIB

Najib: Diduga Tak Tepat Sasaran, Harga LPG Subsidi dan Solar Eceran Melambung Tinggi di Kapuas Hulu, Pengawasan Lemah, PemkabNye Tidur Nyenyak !!!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:30 WIB

Najib: Maraknya Dugaan Aktivitas PETI Di KAPUAS HULU dan KETAPANG, Soroti Dampak bagi Masyarakat dan Lingkungan, Dianggap Pengusaha Memberikan Sesajen Kepada Oknum Aparat dan Pemerintah

Berita Terbaru