Beriman Panjaitan, SH.MH Mendampingi Tuimin “Mertua Tergugat ” Menantu Dalam Agenda Sidang Pemeriksaan Setempat

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LABUSEL, – Kantor Hukum Beriman Panjaitan SH.MH Dampingi Tuimin saat pengadilan negeri Rantauprapat lakukan Sidang dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) GUGATAN Menantu Perempuannya Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP. di desa Mandala sena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jumat (06/02/2026).

Sidang lapangan tersebut dipimpin langsung majelis hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan dihadiri pihak penggugat, Tergugat, Kepala Desa Mandalasena serta para saksi, Pemeriksaan Setempat dilakukan untuk mencocokkan fakta fisik objek sengketa dengan alat bukti dan keterangan yang telah disampaikan di persidangan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beriman Panjaitan kuasa Hukum Tuimin Selaku pihak Tergugat mengatakan kami secara aktif mengawal proses ini agar majelis hakim memperoleh gambaran utuh terkait objek Gugatan. Pendampingan ini dinilai penting untuk mencegah kekeliruan objek perkara yang dapat berujung pada putusan non-executable.

“Pemeriksaan setempat adalah instrumen krusial dalam perkara perdata. Kami memastikan setiap fakta di lapangan diuji secara cermat, sehingga hak klien kami sebagai tergugat terlindungi secara hukum,” ucap beriman kepada awak media (Jum’at,6/02/2026).

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat berjalan dengan Lancar dan tertib dengan melakukan pengecekan Lokasi yang jadi Gugatan Yang di perkarakan Pihak penggugat.

Dengan hasil PS tersebut, kami berharap majelis hakim memiliki keyakinan yang kuat dalam menilai bukti dan fakta persidangan, Selanjutnya perkara ini dijadwalkan berlanjut pada sidang berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat, tutupnya.

Penulis : Albert

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Beriman Panjaitan,SH.MH

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!
Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua
Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba
Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Lapak Sabu Lingkungan Perdamaian Digerebek Polisi
Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Pelepasan 95 Jamaah Umrah di Lapangan Ika Bina
LSM DPD KPK RI Soroti Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Diminta Bertindak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi

Berita Terbaru