22 Hari Tanpa Perlindungan Layak: Tenda BNPB Tidak Cukup – Segera Berikan Status Bencana Nasional untuk Aceh!

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh,

Bapak Presiden yang terhormat, Bapak Wakil Presiden, para Menteri dalam Kabinet Kerja, serta para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah yang kami muliakan.

Pejamkanlah mata sejenak dan dengarkan: itu bukan sekadar suara angin, melainkan jeritan bayi-bayi kami yang telah melewati 22 malam tanpa lelap dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan tenda penampungan yang telah diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, jumlah yang diterima sangat tidak mencukupi – hanya sebagian kecil korban yang bisa berlindung di dalamnya.

Banyak di antara kami yang masih harus tinggal tanpa tempat perlindungan apapun, atau harus berbagi ruang yang sesak di dalam tenda dengan beberapa keluarga sekaligus.

Bagi mereka yang belum mendapatkan tenda, tidak ada atap darurat atau sekat kecil yang bisa menghalangi panas terik matahari yang membuat kulit terbakar, atau dinginnya tanah yang menusuk tulang di malam hari. 

Tanpa kelambu untuk melindungi dari gigitan nyamuk penyebab malaria dan demam berdarah, tanpa tempat berteduh yang layak untuk menghindari hujan yang membasahi baju dan barang-barang kami yang sedikitnya, dan tanpa listrik sedikit pun untuk menerangi kegelapan yang menyelimuti setiap sudut tempat kami bertahan hidup.

Di balik meja-meja kayu jati yang kokoh dan ruangan yang sejuk, mungkinkah Bapak-Bapak bisa merasakan bagaimana tubuh anak-anak kami bergelimpang langsung di atas tanah basah dan berlumpur, atau bagaimana mereka harus tidur berjejer dalam ruang tenda yang sesak hingga sulit bernapas?

Bagaimana mereka tertidur sambil menggigil karena kedinginan, atau menangis karena gatal akibat gigitan serangga yang tak terhitung jumlahnya?

Di saat Bapak-Bapak menikmati makanan hangat dan tempat tidur yang nyaman, bayi-bayi kami sedang bertarung dengan sesak napas karena panas yang melanda siang hari, dan tubuh mereka terus bergigil karena dingin yang tak ada ujungnya – sebagian besar tanpa perlindungan yang layak dari kondisi alam yang keras.

Kami mengajukan permintaan konkret:

1. Segera menyatakan kondisi di Aceh sebagai Bencana Nasional agar akses bantuan kemanusiaan bisa berjalan lebih cepat dan luas.

2. Mengirimkan bantuan dasar darurat yang mencukupi: tambahan tenda penampungan, kelambu anti nyamuk, bahan bakar untuk memasak, dan pasokan air bersih.

3. Mendatangkan tim medis dari Kementerian Kesehatan dan organisasi kemanusiaan untuk menangani kasus penyakit yang semakin meningkat.

4. Menyediakan bantuan makanan bergizi khusus untuk anak-anak dan ibu hamil yang paling rentan.

Kami tidak menuntut mukjizat, kami hanya memohon empati yang tulus dan tindakan yang cepat – ketuklah palu status ‘Bencana Nasional’ itu! Hanya dengan status itu, tangan-tangan tulus dari dalam dan luar negeri bisa segera menyentuh luka kami, sebelum lebih banyak nyawa kecil yang terhenti detaknya karena kekurangan perlindungan yang cukup.

Saudara-saudaraku di seluruh pelosok negeri, mari sejenak kita letakkan segala ego dan perbedaan.

Bayangkan jika bayi yang menangis dalam kedinginan itu adalah anakmu, adikmu, atau cucumu – sebagian harus berbagi ruang sesak di tenda, sebagian lagi tanpa tempat untuk berlindung sama sekali, tanpa apa-apa yang bisa melindungi mereka dari segala kekerasan alam.

Bayangkan betapa getirnya melihat mereka harus menghadapi hari dan malam tanpa perlindungan yang cukup.

Tanah Aceh yang subur – tanah yang telah memberikan banyak untuk negeri ini – kini sedang basah oleh air mata, bukan hanya air hujan.

Jangan biarkan mereka merasa sendirian di negeri yang katanya kaya raya dan penuh dengan sesama manusia yang peduli.

Mari kita buka hati, kita rasakan getirnya hidup tanpa perlindungan yang cukup selama 22 hari penuh dengan ketidakpastian. Suara kita adalah harapan terakhir mereka.

Mari bergerak sekarang juga, mari bersuara dengan lantang kepada pemerintah dan lembaga terkait, dan mari kita pulihkan Aceh bersama-sama – karena kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah, dan setiap nyawa berharga layak mendapatkan perlindungan yang cukup.

Untuk informasi lebih lanjut dan dukungan yang dapat diberikan Hubungi Koordinator Bantuan Aceh dari Lhokseumawe:
Tgk. Nasruddin Punteut
Nomor Telepon: 085277376165

Atau kunjungi situs resmi penyelenggara bantuan kemanusiaan untuk proses pendaftaran dan pengiriman bantuan yang sesuai prosedur.

Baca Juga:  HUKUM: Pengadilan Negeri Rantauprapat Tunda Sidang Agenda Pembuktian Gugatan PTPN IV Marsel Kepada Poktan Leuweung Hideung

Penulis : Dicky (Pim-Red)

Editor : Teresya S

Sumber Berita: Bapak Tgk. Nasaruddin Punteut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Anggota TNI Inisial DG Jadi Koordinator Kelang Sabung Ayam Di Merano
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN
Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN
Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.
Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV
Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu
13 Dapur MBG Milik H.Widodo Dipertanyakan, Orang Tua Murid SDN 71 Pontianak Soroti Kualitas Makanan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:45 WIB

Diduga Anggota TNI Inisial DG Jadi Koordinator Kelang Sabung Ayam Di Merano

Sabtu, 4 April 2026 - 10:53 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN

Rabu, 1 April 2026 - 05:05 WIB

Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:01 WIB

Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”

Berita Terbaru

Berita

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:53 WIB