Pelayanan Air Bersih PDAM Kota Pontianak Disorot, Diharapkan Pemkot Kota Tekankan PDAM Segera Melakukan  Perbaikan Menyeluruh dan Tingkatkan Pelayanan

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar
Pelayanan air bersih yang disediakan Perumda Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak kembali menjadi perhatian sebagian masyarakat. Sejumlah pelanggan mengeluhkan gangguan distribusi air, tekanan air yang tidak stabil, hingga penghentian aliran air pada waktu tertentu yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan berbagai persoalan yang berkembang, pelayanan air bersih di Kota Pontianak dinilai tidak hanya dipengaruhi oleh aspek teknis semata, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sumber air baku, infrastruktur yang telah berusia tua, serta dampak pembangunan perkotaan yang memerlukan penyesuaian jaringan distribusi.

Salah satu tantangan utama adalah ketergantungan pada Sungai Kapuas sebagai sumber air baku. Kondisi geografis Kota Pontianak menyebabkan pemanfaatan air tanah menjadi terbatas, sehingga kualitas air Sungai Kapuas sangat menentukan proses produksi air bersih. Berbagai faktor lingkungan, seperti dugaan pencemaran di daerah aliran sungai, aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hulu, serta limbah domestik, disebut berpotensi memengaruhi kualitas air baku sehingga meningkatkan tingkat kesulitan proses pengolahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, jaringan distribusi yang sebagian telah beroperasi selama puluhan tahun juga menjadi tantangan tersendiri. Infrastruktur yang menua berpotensi meningkatkan risiko kebocoran pipa maupun kehilangan air (non-revenue water), sehingga dapat berdampak pada efektivitas distribusi kepada pelanggan.

Gangguan pelayanan juga dapat terjadi ketika terdapat proyek pembangunan jalan, drainase, maupun infrastruktur lainnya yang mengharuskan relokasi atau perbaikan jaringan pipa distribusi. Selain itu, operasional instalasi pengolahan air masih sangat bergantung pada pasokan listrik sehingga apabila terjadi gangguan kelistrikan, produksi air dapat ikut terdampak.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Muhammad Najib, Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus ditingkatkan kualitasnya.

Menurut Najib, masyarakat sebagai pelanggan berhak memperoleh pelayanan yang baik, informasi yang jelas apabila terjadi gangguan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.

“Kami memahami bahwa pengelolaan air bersih memiliki tantangan teknis yang kompleks. Namun demikian, masyarakat sebagai konsumen juga memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang layak, transparan, dan akuntabel. Setiap gangguan hendaknya disertai informasi yang cepat, jelas, serta langkah penanganan yang terukur agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Muhammad Najib.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang pada prinsipnya memberikan hak kepada konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, keselamatan, informasi yang benar, serta pelayanan yang jujur dan tidak diskriminatif.

Selain itu, Najib mendorong Perumda Tirta Khatulistiwa untuk terus melakukan evaluasi terhadap kondisi jaringan distribusi, meningkatkan investasi pada infrastruktur, memperkuat sistem mitigasi gangguan operasional, serta memperluas komunikasi publik agar pelanggan memperoleh kepastian informasi setiap kali terjadi gangguan layanan.

Najib juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh Perumda Tirta Khatulistiwa maupun instansi terkait agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Perumda Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak terkait berbagai keluhan yang menjadi perhatian masyarakat dalam naskah ini. Oleh karena itu, media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak Perumda sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, apabila terdapat informasi yang perlu diklarifikasi atau dilengkapi.

Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara penyelenggara layanan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan, diharapkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Pontianak dapat terus ditingkatkan demi memenuhi hak masyarakat atas layanan publik yang andal, berkesinambungan, dan berkualitas.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji
Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan
500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat
Stadion Mini Sukatani Memerah, Senam HUT RI Jadi Ajang Silaturahmi dan Dukungan Pilkades
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Doorprize Sepeda Listrik Sampai HP! Ribuan Warga Sukakarya Padati Gebyar Agustusan
Pemuda Bungur Raya dan Kali Capang Kompak: Pake Beko Juga Nggak Geser Dukung Desi
Viral., Jelang Pilkades 3 Penjuru Kampung di Sukamulya Serentak Dukung Desi Kurniati Malik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Jangan Jadikan Perda Kambing Hitam Karhutla, Kalo UU-nye Masih Berlaku, Mau Cabut Perda Sampai Habis Pun Apa Gunanye, Kate Wak Midji

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Sekda Nias Selatan Bantah Ratusan Dumas Terabaikan: LHP Diterbitkan, Sebagian Berproses hingga Pengadilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:28 WIB

500 Warga Padati Nuba Adat Sungai Silat, Tradisi Leluhur Seberuang Ensilat Jadi Perekat Keberagama

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Masyarakat Dusun Sungai Mali Desa Seberu Gelar Beraneka-ragam Perlombaan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Stadion Mini Sukatani Memerah, Senam HUT RI Jadi Ajang Silaturahmi dan Dukungan Pilkades

Berita Terbaru