Operasi Brantas Jaya 2026: Polsek Sukatani Ringkus Pelaku Curanmor di Muara Gembong

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Tim Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani. Pelaku ditangkap dalam rangkaian _Operasi Brantas Jaya 2026.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Penombo 4, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Sukatani melalui Kanit Reskrim IPTU Hotma Panjaitan mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial FS, 31 tahun, warga Kampung Elo RT 001/005, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan di rumah orang tuanya berdasarkan informasi dari anggota Opsnal. Saat diamankan pelaku sedang tertidur di depan rumah,” ujar IPTU Hotma, Sabtu 11 Juli 2026.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.20 WIB. Korban Rusman Basari Mulya, 45 tahun, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna Putih Merah tahun 2014 dengan nopol B 5354 FNW di teras depan rumahnya di Kp. Kobak Baya RT 001/006, Desa Sukamanah.

Saat korban hendak berangkat sholat Maghrib ke masjid, motor tersebut sudah raib. Korban mengalami kerugian Rp 4.600.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukatani. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/26/II/2026/SPKT/POLSEK SUKATANI.

“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Setelah 5 bulan melakukan pengejaran, akhirnya pelaku kami tangkap,” jelas Kanit Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti:
– 1 buah kunci Y
– 1 buah mata kunci Letter T
– 1 buah celana panjang warna hitam
– 1 unit HP Samsung A10

Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sukatani.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari cek TKP, pemeriksaan saksi, gelar perkara, hingga koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses Tahap I.

IPTU Hotma mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi hingga pelaku berhasil ditangkap.

“Kami imbau warga tetap waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika ada informasi tindak pidana segera laporkan ke Polsek terdekat,” tutupnya.

Petugas yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini adalah: IPTU Hotma Panjaitan, Brigadir Ahmat Rusdiyana, dan Bripda Aep Saepulloh.

Sumber: Reskrim Polsek Sukatani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan
Perwira Polda Metro Jaya Terluka Saat Gerebek Gudang Diduga Produksi Uang Palsu di BSD
Monitoring Karhutla Kalbar: 804 Hotspot Terdeteksi, Ketapang Tertinggi
“Misteri Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di Tayan Hilir, Publik Pertanyakan Dasar Penetapannya”
“Polsek NA IX-X Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan”
Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Polda Aceh dan Masyarakat Subuh Berjamaah serta Zikir di Baiturrahman
Polsek Silat Hilir Ratakan Arena Sabung Ayam di Sungai Mali,Desa Seberu
Bus Perintis Tabrak Motor di Kapuas Hulu, Ibu Tewas dan Anak 9 Tahun Luka-Luka
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Perwira Polda Metro Jaya Terluka Saat Gerebek Gudang Diduga Produksi Uang Palsu di BSD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Monitoring Karhutla Kalbar: 804 Hotspot Terdeteksi, Ketapang Tertinggi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

“Misteri Harga Bio Solar Rp13 Ribu/Liter di Tayan Hilir, Publik Pertanyakan Dasar Penetapannya”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:15 WIB

“Polsek NA IX-X Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan”

Berita Terbaru