Tangkap “RPJ” Diduga Rumah Tempat Transaksi Narkotika Sabu di Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, – Awak menerima informasi dari salah satu masyarakat di Desa Bandar Selamat, terjadi transaksi Narkotika Sabu di rumah (RPJ), Sabtu (20/12/2025).

Awak media Gaperta.com menerima informasi berupa video dalam transaksi Narkotika sabu, rekaman video tersebut bahwa masyarakat Desa Bandar Selamat menyuruh salah satu orang untuk beli Narkotika sabu, supaya ada dokumentasi bahwa di rumah RPJ menjual sabu, ujar informan.

Waga Desa Bandar Selamat telah resah dan marah terhadap RPJ yang telah melakukan jual sabu di lingkungan Desa Bandar Selamat, kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Aparat penegak hukum polres Labuhanbatu agar segera melakukan tindakan tegas kepada RPJ segera di tangkap/dikandangi, tegasnya.

Bahwa Hukum pidana bagi penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukumannya sangat berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: LABUHANBATU UTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”
Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta
Terduga Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Lapas Rantauprapat Gelar Tes Urine Rutin, Pastikan Integritas Pegawai
Ini Kepedulian Polsek Na.IX-X Kepada Korban Kebakaran
Perketat Pengawasan, Lapas Rantauprapat Gelar Penggeledahan Blok Hunian
Ponton JEK Di Desa Penjawaan, Sandai Bak Jamur di Musim Hujan: Penertiban atau Sekadar Episode Pembuka ???
Rabi, Tokoh Pemuda Dayak Melawi: Media Adat Online Penting Edukasi Adat Budaya Kepada Dunia
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:22 WIB

Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:21 WIB

Lapas Rantauprapat Gelar Tes Urine Rutin, Pastikan Integritas Pegawai

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:33 WIB

Ini Kepedulian Polsek Na.IX-X Kepada Korban Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:26 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Rantauprapat Gelar Penggeledahan Blok Hunian

Berita Terbaru