Tangkap “RPJ” Diduga Rumah Tempat Transaksi Narkotika Sabu di Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, – Awak menerima informasi dari salah satu masyarakat di Desa Bandar Selamat, terjadi transaksi Narkotika Sabu di rumah (RPJ), Sabtu (20/12/2025).

Awak media Gaperta.com menerima informasi berupa video dalam transaksi Narkotika sabu, rekaman video tersebut bahwa masyarakat Desa Bandar Selamat menyuruh salah satu orang untuk beli Narkotika sabu, supaya ada dokumentasi bahwa di rumah RPJ menjual sabu, ujar informan.

Waga Desa Bandar Selamat telah resah dan marah terhadap RPJ yang telah melakukan jual sabu di lingkungan Desa Bandar Selamat, kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terangnya.

Kepada Aparat penegak hukum polres Labuhanbatu agar segera melakukan tindakan tegas kepada RPJ segera di tangkap/dikandangi, tegasnya.

Bahwa Hukum pidana bagi penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukumannya sangat berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: LABUHANBATU UTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Kapolres Melawi Bersama Instansi Terkait Zoom Meeting Antisipasi Penomena El Nino GODZILLA
Respons Cepat, Polsek Sekadau Hulu Lakukan Pengecekan dan Pencegahan PETI di Nanga Biaban
Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Rabu, 22 April 2026 - 13:07 WIB

Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Jumat, 17 April 2026 - 03:43 WIB

“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”

Rabu, 15 April 2026 - 10:19 WIB

Kapolres Melawi Bersama Instansi Terkait Zoom Meeting Antisipasi Penomena El Nino GODZILLA

Berita Terbaru