Polres Labuhanbatu Gelar Rilis Penangkapan Terduga Pelaku Pelemparan Mobil

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Waka Polres Dan Kasat Reskrim Saat Memimpin Press Rilis

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu Polda Sumatera Utara menggelar Press rilis pelemparan mobil milik Krisdian Roni Tua Purba, yang dilaksanakan di ruang Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu pada Jum’at (1/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., didampingi Waka Polres, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 03.07 WIB di Jalan Manaf Lubis, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu telah terjadi tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang 1 unit mobil Toyota Raize warna merah sehingga korban mengalami kerugian sebesar 3.000.000 Rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima dengan perlakuan ini, korban membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/234/II/2026/SPKT/POLRES-LABUHA BATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca Juga:  MOSI TIDAK PERCAYA: Media Bersatu Lawan Kebal Hukum Cecep CS, Bongkar Mafia PETI di Bengkayang!

Terduga pelaku adalah pria AA alias Dedek yang melempar kaca mobil bagian belakang mobil sebanyak 1 kali dan terduga pelaku JUN melempar kap depan serta body samping mobil sebelah kanan menggunakan batu secara berulang kali, kata Kasat.

Kasat juga mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku sudah melalui tahapan-tahapan yang ada.

Kini Terduga pelaku disangkakan dengan pasal 262 ayat (2) KUHPidana.

Apresiasi juga datang dari Ilham Hasibuan yang turut mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu.

“Terima Kasih pada Polres Labuhanbatu dan jajaran yang telah bekerja optimal dan prosedur,” kata Ilham.

Press rilis juga menampilkan video pendek terduga pelaku dalam melakukan tindak pidana.

Turut hadir Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Plt Kasi Humas, para Kanit, Insan pers dari media TV dan Cyber.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Tidak Tercantum dan Revisi Undangan Dinilai Tidak Tertib, PWK Minta Evaluasi Menyeluruh
Lapas Rantauprapat Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease, Ini Beritanya
Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau
Lapas Rantauprapat dan Percasi Gelar Turnamen Catur Meriahkan HBP Ke-62
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
BPN Labuhanbatu Melaksanakan Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Meranti
“Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Raj Punjabi Hadir Pada Grand Opening Warkop Agam Nyak Well”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:02 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Rilis Penangkapan Terduga Pelaku Pelemparan Mobil

Rabu, 29 April 2026 - 16:40 WIB

Nama Tidak Tercantum dan Revisi Undangan Dinilai Tidak Tertib, PWK Minta Evaluasi Menyeluruh

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

Lapas Rantauprapat Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Senin, 27 April 2026 - 11:01 WIB

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease, Ini Beritanya

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Polres Labuhanbatu Respon Cepat Bantu Warga Pulang Ke Riau

Berita Terbaru

Berita

Polres Labuhanbatu Gelar Press Realease, Ini Beritanya

Senin, 27 Apr 2026 - 11:01 WIB