Polres Ketapang Berhasil Ungkap 114 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, Kalbar //Sepanjang tahun 2025, Polres Ketapang mengungkap 114 kasus narkoba, dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir happy fine, 1,13 gram heroin dan uang tunai Rp57.581.000.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang itu mengalami gangguan penurunan dibandingkan 2024 yang berada diangka 117 kasus.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan bahwa dari barang bukti itu telah dilakukan pemusnahan oleh Satresnarkoba yang disaksikan Kejari Ketapang, PN Ketapang, penasehat hukum serta perwakilan Badan Metrologi Ketapang pada Jumat (19/12/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 2.000,73 gram sabu, Polisi telah memusnahkan 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan kemarin,” katanya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025).

AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa ada tiga Kecamatan di Ketapang yang menduduki peringkat tertinggi dalam pengungkapan sabu sepanjang 2025, yakni Kecamatan Delta Pawan, Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Nanga Tayap.

Baca Juga:  Polres Sintang Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Malam Natal 2025

“Kecamatan Delta Pawan 197,82 gram sabu, Kecamatan Tumbang Titi 129,92 gram dan Kecamatan Nanga Tayap 86,25 gram,” ujarnya.

Polisi berpangkat dua melati emas itu menuturkan bahwa sabu sebanyak 2.000,73 gram tersebut berhasil menyelamatkan 16.008 warga, apabila satu gram sabu digunakan oleh delapan orang.

“Ini bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika dan kami sedang mendorong agar ada BNN tingkat kabupaten di Ketapang,” tuturnya.

Selanjutnya, Kasatnarkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita saat ditanya menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan pihaknya bahwa asal barang haram tersebut berasal dari Kota Pontianak.

“Jadi Kebanyakan asal sabu itu berasal dari Pontianak. Kabupaten Ketapang ini merupakan jalur perlintasan maka ada tiga kecamatan yang berhasil digagalkan,” jelasnya.

Satresnarkoba juga akan terus berupaya untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan terus menekan angka penyalahgunaan sabu terhadap generasi muda.

“Kami akan tindak tegas peredaran sabu dan akan terus melakukan pencegahan pemakaian narkotika melalui sosialisasi di sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Penulis : Bambang

Editor : MN

Sumber Berita: Humas Polres Ketapang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kalbar Melaksanakan Aksi Serentak Bagi-bagi Takjil di Alun Kapuas dan di Tugu Digulis Untan
GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Bakar Semangat Prajurit di Tapal Batas Papua, Pangdam XII/Tpr: Tugas Operasi Adalah Kehormatan
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
Peduli Lingkungan Prajurit Posal Teluk Melano dan Forkopimcam Simpang Hilir Turun Langsung Bersihkan Sampah.
Kapolsek Tempunak Pimpin Langsung Pembongkaran Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Suka Jaya
Rorena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan ZI di Polres Sintang
‎Korem 121/Abw Gelar Upacara Bendera Mingguan sebagai Penguatan Jiwa Nasionalisme dan membentuk Disiplin
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:37 WIB

Polwan Polda Kalbar Melaksanakan Aksi Serentak Bagi-bagi Takjil di Alun Kapuas dan di Tugu Digulis Untan

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:34 WIB

Bakar Semangat Prajurit di Tapal Batas Papua, Pangdam XII/Tpr: Tugas Operasi Adalah Kehormatan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:21 WIB

Peduli Lingkungan Prajurit Posal Teluk Melano dan Forkopimcam Simpang Hilir Turun Langsung Bersihkan Sampah.

Berita Terbaru