Polres Ketapang Berhasil Ungkap 114 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, Kalbar //Sepanjang tahun 2025, Polres Ketapang mengungkap 114 kasus narkoba, dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir happy fine, 1,13 gram heroin dan uang tunai Rp57.581.000.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang itu mengalami gangguan penurunan dibandingkan 2024 yang berada diangka 117 kasus.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan bahwa dari barang bukti itu telah dilakukan pemusnahan oleh Satresnarkoba yang disaksikan Kejari Ketapang, PN Ketapang, penasehat hukum serta perwakilan Badan Metrologi Ketapang pada Jumat (19/12/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 2.000,73 gram sabu, Polisi telah memusnahkan 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan kemarin,” katanya saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025).

AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa ada tiga Kecamatan di Ketapang yang menduduki peringkat tertinggi dalam pengungkapan sabu sepanjang 2025, yakni Kecamatan Delta Pawan, Kecamatan Tumbang Titi dan Kecamatan Nanga Tayap.

Baca Juga:  Polres Sintang Bersama Brimob Gelar Patroli Tempat Ibadah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Kecamatan Delta Pawan 197,82 gram sabu, Kecamatan Tumbang Titi 129,92 gram dan Kecamatan Nanga Tayap 86,25 gram,” ujarnya.

Polisi berpangkat dua melati emas itu menuturkan bahwa sabu sebanyak 2.000,73 gram tersebut berhasil menyelamatkan 16.008 warga, apabila satu gram sabu digunakan oleh delapan orang.

“Ini bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika dan kami sedang mendorong agar ada BNN tingkat kabupaten di Ketapang,” tuturnya.

Selanjutnya, Kasatnarkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita saat ditanya menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan pihaknya bahwa asal barang haram tersebut berasal dari Kota Pontianak.

“Jadi Kebanyakan asal sabu itu berasal dari Pontianak. Kabupaten Ketapang ini merupakan jalur perlintasan maka ada tiga kecamatan yang berhasil digagalkan,” jelasnya.

Satresnarkoba juga akan terus berupaya untuk meningkatkan pemberantasan narkotika dan terus menekan angka penyalahgunaan sabu terhadap generasi muda.

“Kami akan tindak tegas peredaran sabu dan akan terus melakukan pencegahan pemakaian narkotika melalui sosialisasi di sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Penulis : Bambang

Editor : MN

Sumber Berita: Humas Polres Ketapang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)
Pererat Silaturahmi, Pangdam XII/Tanjung Pura Gelar Safari Ramadhan di Kodim 1207/Pontianak
Tawuran Berakhir Damai, Polsek Pandan Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah
Polres Melawi dan Insan Pers Buka Puasa Bersama di Pesantren Syaikh Zainuddin Nahdhatul Wathon
Sangat Miris Seorang Anggota Polri Labuhanbatu Selatan Viral Di Tiktok Perihal Percintaan Tak Sehat
Komitmen Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak bagi Pejabat Utama dan Seluruh Pamen
Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah, Polda Kalbar Gelar Rapim 2026: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Penguatan SDM
Polwan Polda Kalbar Melaksanakan Aksi Serentak Bagi-bagi Takjil di Alun Kapuas dan di Tugu Digulis Untan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:46 WIB

Gubernur Akademi Militer Terima Audiensi Dirut PT LEN Industri (Persero)

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:17 WIB

Pererat Silaturahmi, Pangdam XII/Tanjung Pura Gelar Safari Ramadhan di Kodim 1207/Pontianak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:41 WIB

Tawuran Berakhir Damai, Polsek Pandan Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:00 WIB

Polres Melawi dan Insan Pers Buka Puasa Bersama di Pesantren Syaikh Zainuddin Nahdhatul Wathon

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:10 WIB

Sangat Miris Seorang Anggota Polri Labuhanbatu Selatan Viral Di Tiktok Perihal Percintaan Tak Sehat

Berita Terbaru

Berita

Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:59 WIB