Pemerintahan Desa N7 Bantah Dugaan Penyimpangan Dana Desa!!

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU
Pemerintah Desa N7 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah desa menekankan bahwa setiap program yang dibiayai Dana Desa telah melalui proses musyawarah bersama masyarakat, dituangkan dalam RKPDes dan APBDes, serta direalisasikan sesuai ketentuan teknis. Seluruh bukti kegiatan, dokumentasi, dan laporan pertanggungjawaban tersedia dan siap diperiksa oleh pihak berwenang.

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023:
1. Bantuan Bibit Ikan dan Pakan
Pada tahun 2023, Pemerintah Desa N7 Aek Nabara menyalurkan bantuan bibit ikan dan pakan kepada 55 warga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Anggaran: Rp 99.075.000

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini terbukti membantu keluarga penerima manfaat dalam memulai usaha kecil budidaya ikan sehingga mampu menambah pendapatan rumah tangga.

2. Honorarium Guru Ngaji dan Bilal Mayit
Guru ngaji: Rp 12.000.000/tahun
Bilal mayit laki-laki: Rp 4.800.000/tahun
Bilal mayit perempuan: Rp 4.800.000/tahun
Total: Rp 21.600.000

Pelaksanaan Tahun Anggaran 2024
1. Pelatihan Komputer
Pelatihan komputer diikuti oleh 15 peserta yang terdiri dari kader Posyandu, anggota BPD, dan masyarakat umum. Kegiatan berlangsung selama 10 hari dengan narasumber dari Rumah TIK Rantauprapat.
Pemerintah desa juga memberikan 2 unit laptop kepada peserta berprestasi serta 15 flashdisk dan perlengkapan ATK.
Anggaran: Rp 34.125.000

Windy, salah satu peserta, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantu meningkatkan kemampuan digital warga, membuka peluang kerja, dan memperkuat layanan administrasi desa.

2. Bimtek Ketahanan Pangan
Bimtek diikuti oleh 1 peserta yang diberangkatkan ke Berastagi, Kabupaten Karo, selama 5 hari.
Anggaran: Rp 11.050.000

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas desa dalam merancang program ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

3. Pelatihan Budidaya Perikanan
Narasumber: 4 orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Labuhanbatu
Pengadaan: kolam ikan, bibit gurame, dan pakan
Peserta: 10 orang
Tanggal: 24 Desember 2024
Anggaran: Rp 78.880.000

Surati, salah satu peserta, mengaku antusias mengikuti pelatihan karena selain mendapat ilmu, peserta juga memperoleh sarana pendukung seperti terpal kolam, bibit, dan pakan untuk langsung memulai usaha di rumah masing-masing.

4. Pelatihan Peternakan
Narasumber: Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu
Pengadaan: ayam kampung, bebek, pakan, serta pembuatan kandang
Anggaran: Rp 110.434.834

Santi, peserta pelatihan, menyampaikan bahwa program ini membuka peluang usaha ternak baru, meningkatkan kemandirian pangan, dan memperkuat ekonomi keluarga.

5. Pengadaan Mesin Sumur Bor
Pengadaan dua unit mesin sumur bor di dua lokasi Desa N7 Aek Nabara.
Total anggaran: Rp 10.500.000

Kepala Desa N7 Aek Nabara, Sugeng, menegaskan bahwa seluruh kegiatan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Semua program Dana Desa kami laksanakan sesuai ketentuan. Kegiatan pelatihan, pengadaan sarana, dan bantuan kepada warga telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Dokumen kegiatan ada, peserta ada, dan hasilnya juga dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sugeng juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.
“Kami menghormati peran media, tetapi pemberitaan seharusnya berdasarkan data. Pemerintah Desa N7 Aek Nabara selalu terbuka untuk pemeriksaan dan siap menunjukkan seluruh bukti kegiatan. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Penulis : Andre

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Hancur, Janji Mulus Tinggal Spanduk: Warga Desa Balai Agas Bertanya, Anggaran Pembangunan Hilang ke Lumpur atau ke Kantong Pejabat ???
Berita Viral Calon Kepala Desa Sukamulya Hj. Desi Kurniati Malik, SH
Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”
Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta
Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya
Terduga Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Tokoh dan Umat Islam Kalbar Desak DPRD Kawal Dugaan Aliran Sesat, Minta Kepastian Hukum atas Dugaan Penodaan Agama !!!
DPD ASWIN dan DPD GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan Bos Preman Dinilai Tak Berdasar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:23 WIB

Jalan Hancur, Janji Mulus Tinggal Spanduk: Warga Desa Balai Agas Bertanya, Anggaran Pembangunan Hilang ke Lumpur atau ke Kantong Pejabat ???

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:32 WIB

Berita Viral Calon Kepala Desa Sukamulya Hj. Desi Kurniati Malik, SH

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:12 WIB

Masyarakat Geram, “Akan Bakar Bandar Sabu Apabila Polres Labusel Tidak Bertindak”

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:22 WIB

Advokat Anita Raj Punjabi Membela Seorang Bapak Yang Digugat Anak Kandungnya Karena Harta

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:37 WIB

Satgas Saber Pungli dan Inspektorat diminta Periksa Dugaan Pungli Rp15,7 Juta, Panitia BPD Sukamulya

Berita Terbaru