Pemdes Pematang Seleng Gelar Musrembang Di Aula Kator Kades

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu
Penerintah Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, Rabu (14/1/2026 mengambil tempat di Aula Kantor Desa menggelar Mustembang.

Acara Murembang, dihadiri, Kades Pematang Seleng, Suwarno, Ketua BPD, seluruh Kadus dan perangkat Desa, Pendamping Desa, Sipayung, dr. Puskesmas dari Desa Gunung Selamat beserta Bidan Desa dan yang mewakili bagian pembangunan dari TK Labuhan Batu serta para tokoh masyarakat lainnya

Kades Pematang Seleng Suwarno diacara tersebut, dalam sambutannya, mengutarakan, terimakasih dan menyambut baik dilaksanakannya Musrembang, yang sebelumnya diadakan juga Musdus ( Musyawarah Dusun), dan kini masuklah kita ke acara Musrembang yang hasilnya nanti akan dibahas di Tingkat Kecamatan dan untuk selanjutnya akan disampaikan ke Tingkat Kabupaten, semoga apa yang kita harapkan nantinya tentu hasil keputusan Pemkab Labuhan Batu, agar pembangunan tahun anggaran 2026 di Desa Pematang Seleng, sesuai dengan harapan kita bersama, ujar Suwarno mengahiri kata sambutannya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPD Desa Pematang Seleng, dalam sambutannya juga mengatakan, saya lihat para kadus dalam pelaksanaan Musdus( Musyawarah Dusun) harus berdasarkan permintaan warga masyarakat setempat, seperti apa yang perlu dibangun dilingkungan, karena kalau Kades taunya menerima laporan dari Kadus, maka dari itu, saya selaku BPD, menghimbau pada para Kadus, untuk dapat menampung aspirasi warga setempat, sehingga dalam pelaksanaan Murembang seperti ini, semua aspirasi dapat tertampung untuk disampaikan ke Tingkat Kecamatan, dan marilah kita sama berdoa, mudah mudahan, harapan pembangunan di tahun 2027 dapat segera terealisasi, sebutnya

Baca Juga:  ‎Aktivitas Cut and Fill Jalan Terus, Bos PT Cipta Akui Tak Tahu Izin di PT Wasco

Begitu juga sambutan dari Pendamping Desa Pematang Seleng, berharap pada seluruh warga masyarakat, agar senantiasa dapat bekerja sama dengan para Kadus setempat, karena tanpa ada laporan pada para Kadus, mana mungkin Kades mengetahui apa yang perlu dibangun dilingkungan itu, inilah gunanya agar aspirasi warga dapat dituangkan pada Musrembang untuk disampaikan pada Pemkab Labuhan Batu, ujar Sipayung menutup.

Dari hasil Musrembang Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, seluruh yang hadir diperoleh kesimpulan, setuju dan sependapat hasil Musrembang yang akan ditingkatkan sampai ketingkat Kecamatan untuk ditindak lanjuti.

Penulis : Andre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan
Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan
Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:13 WIB

Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:03 WIB

Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan

Berita Terbaru