Kapolsek Tempunak Pimpin Langsung Pembongkaran Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Suka Jaya

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang,Kalbar. – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan di wilayah hukumnya, Polsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak S.Sos bersama Kepolisian Resor (Polres) Sintang, kepala desa suka jaya Markus Andi, tokoh masyarakat setempat beserta awak media telah melaksanakan pembongkaran serta pembakaran arena sabung ayam di desa suka jaya Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Kapolsek Tempunak (Iptu Rudi Simanjuntak S.Sos) mengatakan, pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut dilakukan, Rabu. (4/2/2026) sekitar pukul (16.30 WIB), dimana tim gabungan yang terdiri dari anggota Buser Polres Sintang dan Kapolsek Tempunak beserta personelnya, Kepala Desa Suka Jaya Markus Andi ,dan tokoh masyarakat setempat serta awak media berangkat menuju ke lokasi yang di duga tempat arena judi sabung ayam.

Setibanya di lokasi pada pukul 16.30 WIB, tim langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam dan selanjutnya, dilakukan pembakaran dengan disaksikan oleh kepala desa suka jaya Markus Andi, tokoh masyarakat setempat, dan awak media.

“Masyarakat juga turut berpartisipasi dalam pembongkaran dan pembakaran arena judi sabung ayam tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan perjudian sabung ayam di desanya.

“Tindak lanjut Kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sintang, Subnit Lidik Sat Reskrim Polres Sintang akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap potensi kegiatan serupa maupun jenis perjudian lainnya. Selain itu, tindakan hukum yang tegas akan diberikan kepada pelaku yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal,” Ucap Kapolsek.

Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak S.Sos mengungkapkan, Polres Sintang juga akan terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tindakan preventif dan penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi adanya kegiatan perjudian demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkas Kapolsek Tempunak.

Penulis : Bambang

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi: 26 Tahun ex HGU PTPN 3 Poktan Leuweung Hideung Digugat PTPN IV Marbau Selatan.
Beriman Panjaitan,SH.MH: Sidang Gugatan PTPN IV Atas Poktan Lesung Hideung Berlanjut Dipersidangan
Rorena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan ZI di Polres Sintang
Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi
‎Korem 121/Abw Gelar Upacara Bendera Mingguan sebagai Penguatan Jiwa Nasionalisme dan membentuk Disiplin
Polres Sintang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Dituding Markup, Kadisnav Pontianak Pastikan Proyek Pagar Rumah Dinas Transparan dan Akuntabel
Sekdes Padang Kelapo Terseret Isu PETI, Polisi Akui Masuk Radar Penyelidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:38 WIB

Kapolsek Tempunak Pimpin Langsung Pembongkaran Arena Judi Sabung Ayam Di Desa Suka Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:21 WIB

Kronologi: 26 Tahun ex HGU PTPN 3 Poktan Leuweung Hideung Digugat PTPN IV Marbau Selatan.

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:00 WIB

Beriman Panjaitan,SH.MH: Sidang Gugatan PTPN IV Atas Poktan Lesung Hideung Berlanjut Dipersidangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:27 WIB

Rorena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan ZI di Polres Sintang

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:28 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Di SPBU-N 68.794.003 Kayong Utara Marak Tanpa Rekomendasi

Berita Terbaru