Berkas Perkara Mantan Wamenaker Akhirnya, KPK Melimpahkan Ke Kejaksaan, Noel Menunggu Jadwal Sidang

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,

Status penahanan Wakil Menteri Tenagakera (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) selama 146 hari (sekitar 5 bulan) menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi,(KPK) penangkapan pada 22 Agustus 2025. 

Kasus dugaan mark-up harga sertifikat K3 dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta, kini berkasnya Noel bersama 10 tersangka lainnya. dilimpahkan ke Kejaksaan. pada Kamis,18 Desember 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Status Berkas: Telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan dari penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) “.

Dugaan Korupsi terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker secara bersama – sama sejak tahun 2019 mulai terkuak.

Pasal yang Disangkakan kepada mantan Wamenaker Noel terkait dengan pemerasan dan gratifikasi, semakin terang benderang.

Barang Bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menyebutkan uang tunai Rp3 miliar dan 20 unit mobil. Namun, pihak Noel mengklaim kendaraan tersebut sebagian besar bukan miliknya dan disita saat pengembangan, bukan saat di OTT.

Pembelaan dari Pihak Noel Kuasa hukum, Lambok Gultom, menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pemerasan maupun merugikan keuangan negara.

Pihak Noel menyoroti bahwa KPK membidik kasus K3 sudah sejak 2019, sementara Noel baru menjabat sebagai Wamenaker pada tahun 2024.

Ada keraguan dari pihak Noel mengenai status Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena adanya perbedaan informasi mengenai barang bukti saat penangkapan dibandingkan dengan hasil penyidikan.

Dengan rampungnya proses Tahap II ini, kasus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Noel menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum dan tinggal menunggu jadwal persidangan resmi.

Baca Juga:  Meneladani Nilai Kepahlawanan, Prajurit Lanal Ketapang Gelar Doa Bersama Hari Dharma Samudera

Penulis : Dicky (Pim-Red)

Editor : Teresya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.
Sambut HBP ke-62 Lapas Rantauprapat Gelar Razia Gabungan
Lapor Pak Gubernur! PT Talenta Putra Utama Diduga Langgar UU No. 13/2003, Hak Buruh Ditahan
Lapas Rantauprapat Test Urine Warga Binaan
Mortir Ditemukan Warga, Polres Labuhanbatu Amankan Keselamatan Masyarakat
Najib: Desakan Dan Tuntutan Hak Masyarakat Tidak Direalisaksikan Plasma Kepada PT. Fajar Saudara Lestari (Rudi Tan)
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN
Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

Suami Bawa Sepeda Motor Untuk Bawa Angkot, Malah Ditahan dan Dijadikan Terdakwa.

Rabu, 8 April 2026 - 08:02 WIB

Sambut HBP ke-62 Lapas Rantauprapat Gelar Razia Gabungan

Selasa, 7 April 2026 - 16:01 WIB

Lapor Pak Gubernur! PT Talenta Putra Utama Diduga Langgar UU No. 13/2003, Hak Buruh Ditahan

Senin, 6 April 2026 - 14:49 WIB

Lapas Rantauprapat Test Urine Warga Binaan

Senin, 6 April 2026 - 06:03 WIB

Najib: Desakan Dan Tuntutan Hak Masyarakat Tidak Direalisaksikan Plasma Kepada PT. Fajar Saudara Lestari (Rudi Tan)

Berita Terbaru

Berita

Lapas Rantauprapat Test Urine Warga Binaan

Senin, 6 Apr 2026 - 14:49 WIB