Aroma Kelalaian di SMPN 1 Pinoh Selatan: Proyek Rp2,4 Miliar Terancam Mangkrak, Kepsek Disorot!

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI-KALBAR,

Harapan siswa SMP Negeri 1 Pinoh Selatan untuk memiliki fasilitas sekolah yang layak terancam pupus di penghujung tahun.

Di tengah upaya pemerintah pusat menggenjot kualitas pendidikan, proyek revitalisasi di sekolah ini justru menjadi rapor merah akibat progres pekerjaan yang jalan di tempat dan terancam gagal rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek strategis yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.402.000.000 ini kini berada di ujung tanduk.

Gaperta.com-Dok

Berdasarkan papan informasi resmi, pekerjaan yang dimulai sejak 20 Agustus 2025 dengan masa kerja 120 hari kalender tersebut seharusnya resmi diserahterimakan hari ini, Rabu (17/12). Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari kata tuntas.

Pantauan di lokasi mengungkapkan pemandangan yang memprihatinkan; material konstruksi masih berserakan, bagian bangunan utama belum tersentuh tahap penyelesaian (finishing), dan aktivitas pekerja tampak sangat minim. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya ketidaksiapan manajemen proyek dan lemahnya kendali mutu di lapangan.

Bukan hanya masalah teknis, sorotan tajam juga mengarah pada fungsi pengawasan internal.

Kepala SMP Negeri 1 Pinoh Selatan, yang memiliki peran sentral dalam Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), diduga kuat jarang berada di tempat tugasnya.

Berdasarkan kesaksian sejumlah warga dan sumber di lingkungan sekolah, sang kepala sekolah dituding hanya muncul satu kali dalam seminggu, bahkan terkadang dua minggu sekali.

“Bagaimana kualitas bangunan bisa terjaga jika pengawas tertingginya saja hampir tidak pernah terlihat? Ini uang negara miliaran rupiah, bukan proyek kecil-kecilan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Absennya pimpinan sekolah di lokasi proyek memunculkan spekulasi miring terkait komitmen serta tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Dana DAK yang bersumber dari rakyat seharusnya dikelola dengan integritas tinggi demi kepentingan siswa, bukan dibiarkan terbengkalai tanpa pengawasan yang melekat.

Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif atas proyek ini.

Keterlambatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak para siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang memadai tepat waktu.

Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan proyek ini mangkrak, maka sanksi hukum dan pencopotan jabatan harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

Baca Juga:  Profil Alfin Nomleni: Sukses Meraih 3 Medali Emas Olahraga Lari

Penulis : Dicky (Pim-Red)

Editor : Teresya S

Sumber Berita: Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
SPBU 64.781.21 Dr Wahidin Pontianak Sampaikan Klarifikasi Resmi Bantah Isu Penyaluran Solar ke Mafia BBM
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!
Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan
Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan
Diki Ardiansyah Sitorus, Eks Satpol-PP Labura Dilaporkan ke Polsek NA IX-X Atas Kasus Penggelapan.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:08 WIB

GANN Labuhanbatu Raya Meminta Pada Polres Labuhanbatu Agar Segera Tindak Tegas, Diduga Bodong dan AL Edarkan Shabu di Lingga Tiga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:13 WIB

Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:34 WIB

Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Daftar Pencari Orang (S) Kasus DRILLING Dikendalikan Sang Istri, Lemah Hukum Polres Batanghari…!!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:03 WIB

Walaupun Sudah Menggunakan Alat Elotrinik Canggih Untuk Memantau Penyelewengan BBM,Tetap Saja Elnusa Petrofin Kebobolan

Berita Terbaru