Mengaku Antar Pacar, Teman Gelapkan Motor Honda Beat Deluxe Milik Pelajar:  Polsek Sukatani Ringkus Pelaku !!!

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI– Seorang pelajar di Kabupaten Bekasi harus kehilangan sepeda motornya setelah dipinjam oleh kenalan dan tak kunjung dikembalikan. Unit Reskrim Polsek Sukatani bergerak cepat meringkus terduga pelaku di wilayah Sukakarya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung kopi milik warga bernama Ade Ina, Kampung Elo RT 003/004, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani. Korban bernama Mohammad Choerul Anam saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya.

Laporan polisi dengan nomor STPL/08/I/2026/Sek.Skt menyebut, pelaku berinisial IKI yang sudah dikenal korban datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Deluxe hitam tahun 2025, nopol B 6197 YCK. Alasannya, IKI hendak mengantar perempuan yang disebut sebagai kekasihnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meminjamkan motor karena mengira pelaku orang dekat. Tapi setelah ditunggu berjam-jam pelaku tidak kembali. Korban dan temannya lalu mencari ke rumah pelaku, namun motor sudah tidak ada,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukatani Iptu Hotman Panjaitan, Rabu 24 Juni 2026.

Korban sempat menanyakan kabar motor ke perempuan yang disebut kekasih pelaku. Jawabannya: motor sudah diantar pulang. Faktanya, motor itu tidak pernah kembali ke tangan korban.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan pengejaran. Pelaku IKI akhirnya ditangkap di wilayah Kendayakan, Kecamatan Sukakarya.

Atas perbuatannya, IKI dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukatani.

Sayangnya, sepeda motor korban belum ditemukan. “Barang bukti sudah dijual pelaku di luar Kabupaten Bekasi dan masih dalam pengejaran,” tambah Hotman.

Kasus ini jadi pengingat: hati-hati meminjamkan kendaraan meski ke orang yang dikenal.

Sumber:  Korban bernama Mohammad Choerul Anam

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:26 WIB

KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Berita Terbaru