Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI, – Kabut asap dari sumur minyak ilegal di Senami mungkin telah menipis sejak tragedi maut 14 Februari 2025 lalu. Namun, bara amarah masyarakat justru kian menyala. Di tengah duka keluarga korban yang belum kering, sebuah nama kembali mencuat dengan pongah: Sitanggang. Bukannya meringkuk di balik jeruji besi, aktor yang diduga kuat berada di balik petaka Senami ini dikabarkan justru memperluas “imperium hitamnya” ke wilayah KM 33 dan KM 51.

Sikap diam Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari kini memicu gelombang mosi tidak percaya yang masif. Publik menilai, bungkamnya institusi berbaju cokelat ini bukan sekadar masalah teknis penyidikan, melainkan indikasi adanya “TEMBOK BERLIN”. Yang membentengi sang pelaku.

Hukum di Jambi sedang dipertaruhkan:
Jika Sitanggang tetap melenggang bebas setelah nyawa melayang di Senami, maka jangan salahkan rakyat jika berasumsi bahwa hukum kita telah digadaikan kepada mafia, ujar seorang aktivis lingkungan dengan nada geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan aktivitas di KM 33 dan KM 51 bukan lagi sekadar rahasia umum. Alat berat dan hilir mudik angkutan minyak ilegal menjadi pemandangan sehari-hari, seolah-olah wilayah tersebut adalah zona bebas hukum. Pembiaran ini dinilai sebagai tindakan memelihara “Publik Bertanya?”.

​Tanpa tindakan preventif yang nyata, tragedi kebakaran hebat yang menelan korban jiwa setahun lalu hanyalah prolog dari bencana yang lebih besar.

Masyarakat kini menuntut tiga hal ke Aparat Penegak Hukum:
{1}. ​Seret Sitanggang ke Meja Hijau: Buka kembali berkas Senami 2025 tanpa pandang bulu.

{2}. Bumi Hangus KM 33 & 51: Operasi skala besar untuk menghentikan ekspansi ilegal sebelum api kembali berkobar.

{3}. Audit Transparansi: Jelaskan kepada publik mengapa proses hukum mandek selama lebih dari setahun.

Kini, bola panas berada di tangan Kapolda Jambi. Apakah kepolisian akan memilih berdiri tegak sebagai pelindung rakyat, atau membiarkan marwah institusinya runtuh demi melindungi segelintir pemain minyak?

​Selama borgol belum melingkar di tangan para aktor intelektual, selama itu pula keresahan di Batang Hari akan terus membara. Rakyat tidak butuh sekadar klarifikasi di atas kertas, mereka butuh barisan personel yang turun ke lapangan dan menunjukkan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh mafia.

Penulis : Albert

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Batanghari/Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!
Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru