Proyek BWSK 1, Penguatan Tebing Sungai Melawi Bermasalah: Dugaan Permainan PPK Dan Pelaksana, APBN di Gerogoti !!!

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, Kalbar
Proyek pembangunan penguatan Tebing Sungai Melawi di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menuai sorotan tajam publik. Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak tersebut diduga dikerjakan tidak optimal dan terindikasi berkualitas rendah.

Ironisnya, Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 20.179.800.000 itu baru saja rampung dikerjakan dan bahkan masih dalam masa pemeliharaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah bagian konstruksi sudah mengalami keretakan, sementara beberapa saluran drainase tampak tidak diplester dan dibiarkan tidak selesai dengan baik.

Temuan awak Media di lokasi memperlihatkan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Retakan pada struktur beton yang seharusnya kokoh justru muncul dalam waktu singkat, memunculkan pertanyaan besar: apakah pengerjaan dilakukan asal jadi? Ataukah pengawasan yang lemah membuka celah bagi praktik yang merugikan Negara?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini jelas berpotensi membahayakan. Jika kerusakan terus berlanjut, bukan hanya fungsi penguatan tebing yang gagal, tetapi juga bisa menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar, termasuk risiko longsor dan kerusakan infrastruktur yang lebih luas.

Baca Juga:  Sekum LSM PISIDA Syamsuardi Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Media Online Kalimantanpost

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, yakni Tomy. Namun sangat disayangkan, respons yang diberikan jauh dari profesional. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 16 Maret 2026, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan Substansial, bahkan hanya membalas dengan stiker. Sikap ini dinilai mencerminkan minimnya keseriusan dalam menanggapi persoalan yang menyangkut penggunaan uang Negara.

Publik pun mulai geram. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menjadi masalah baru. Transparansi dan Akuntabilitas kembali dipertanyakan.

Desakan pun menguat agar Aparat Penegak Hukum turun tangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diminta segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek ini.

Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara Hukum tanpa pandang bulu. Uang rakyat tidak boleh dihamburkan untuk pekerjaan yang asal jadi dan jauh dari standar kualitas.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan proyek Pemerintah tidak boleh setengah hati. Tanpa pengawasan ketat dan Integritas pelaksana, Proyek pembangunan hanya akan menjadi ladang masalah, bukan solusi bagi Masyarakat.

Penulis : MN/Tim-Red

Editor : MN

Sumber Berita: Trim Investigasi Awak Media & Lembaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas Di Areal Persawahan Rata Bena
Lintas Ormas Melayu (LOM) Soroti Kelangkaan BBM Subsidi di Kalbar: Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkret Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Silahturahmi, Intel Kodam XII/Tanjungpura Gelar Buka Puasa Bersama Media Partner dan LSM Sintang
KILL dan Puan Laskar Pemuda Melayu Bagikan 1.000 Paket Takjil di Bundaran Digulis Pontianak
Penangkapan Diduga Tak Profesional Picu Demo Besar di Sintang, Kinerja Kapolres Sintang Disorot
Penerimaan TBS Pihak ke 3 PKS PTPN 4 Regional 1 Aek Nabara sesuai Prosedur
Atiam Bantah Keras Warkop Miliknya, Jadi Tempat Penampungan Barang Ilegal.
Camat Medan Petisah Bersama Unsur Muspika Plus Gelar Giat Jum’at Berbagi Di Bundaran SIB Kota Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:35 WIB

Proyek BWSK 1, Penguatan Tebing Sungai Melawi Bermasalah: Dugaan Permainan PPK Dan Pelaksana, APBN di Gerogoti !!!

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:10 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Di Areal Persawahan Rata Bena

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:23 WIB

Lintas Ormas Melayu (LOM) Soroti Kelangkaan BBM Subsidi di Kalbar: Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Konkret Jelang Idul Fitri 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:01 WIB

Perkuat Silahturahmi, Intel Kodam XII/Tanjungpura Gelar Buka Puasa Bersama Media Partner dan LSM Sintang

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:50 WIB

KILL dan Puan Laskar Pemuda Melayu Bagikan 1.000 Paket Takjil di Bundaran Digulis Pontianak

Berita Terbaru

Regional

Kecelakaan Lalu Lintas Di Areal Persawahan Rata Bena

Jumat, 20 Mar 2026 - 05:10 WIB

Ket. Gambar : Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Saat Di Mapolres Labuhanbatu

Berita

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:42 WIB