11 Ribu Warga Aceh Tenggara Terima BLTS Kesra, Bupati Fakhry Tegaskan Penyaluran Wajib Bebas Potongan

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,

Sebanyak 11.000 warga di Kabupaten Aceh Tenggara mulai menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Aceh Tenggara, dengan proses penyaluran yang telah dimulai sejak 21 November dan akan berlangsung hingga 30 November 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap penyaluran yang bertempat di Aula Bappeda Aceh Tenggara, Selasa (25/11/2025), bantuan difokuskan bagi warga dari Kecamatan Ketambe dan Badar.

Bupati Aceh Tenggara, Bapak Fakhry, menyerahkan bantuan secara simbolis. Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda dan Kepala BPS Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden dan Kementerian Sosial atas perhatian yang berkelanjutan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Beliau secara tegas menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran. “Saya berharap bantuan yang disalurkan tidak ada pemotongan sama sekali. Pastikan bantuan ini tepat sasaran dan semoga dapat benar-benar membantu perekonomian masyarakat,” ujar beliau.

Kepala Pos Indonesia Aceh Tenggara, Hasbul Hadi, menjelaskan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima total bantuan sebesar Rp 900.000.

Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa KTP serta surat undangan. Untuk pengambilan yang diwakilkan, KPM wajib melampirkan Kartu Keluarga.

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan proses distribusi BLTS Kesra berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran hingga batas waktu 30 November 2025. Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijaksana.

Baca Juga:  Musrenbang Kute Kati Jeroh 2026: Warga Tentukan Sendiri Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Penulis : Suherni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal Penuh Makna: Keluarga Besar Yayasan Cikahuripan Rayakan Kebersamaan dan Penyertaan Tuhan Tahun 2025
Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot Tajam: Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih, Dinas PUPR/Pemkab Bengkayang Kemana ??? PP
Minim Pengawasan, Proyek Rumah Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Dinilai Abaikan K3 dan Keselamatan Warga
Pengamat: Kebijakan Publik Harus Inklusif dan Berkeadilan, Penempatan Paksa Pedagang di Lahan Pihak Lain Berpotensi Langgar Hukum dan Rusak Iklim Investasi
Dinas PUPR Sambas Menyanggah: Tim Investigasi Media Temukan Banyak Lubang dan Retakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Muncul Dugaan Kongkalikong Pelaksana, Dinas, dan Media Mitra
Kontraktor PT. EUP Bantah Laporan Pos Babinpotmar Sungai Kunyit Terkait Tenggelamnya Kapal Nelayan: Insiden Laut Masih Jadi Polemik dan Saling Lempar Tanggung Jawab
Budi Sulistiono Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Perbakin Kota Pontianak Periode 2025–2029
P2MI Kalbar Dorong Sinergi Media dan Masyarakat Demi Keamanan Natal dan Tahun Baru !!!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:30 WIB

Natal Penuh Makna: Keluarga Besar Yayasan Cikahuripan Rayakan Kebersamaan dan Penyertaan Tuhan Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:19 WIB

Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot Tajam: Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih, Dinas PUPR/Pemkab Bengkayang Kemana ??? PP

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:36 WIB

Minim Pengawasan, Proyek Rumah Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Dinilai Abaikan K3 dan Keselamatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Pengamat: Kebijakan Publik Harus Inklusif dan Berkeadilan, Penempatan Paksa Pedagang di Lahan Pihak Lain Berpotensi Langgar Hukum dan Rusak Iklim Investasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:53 WIB

Dinas PUPR Sambas Menyanggah: Tim Investigasi Media Temukan Banyak Lubang dan Retakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Muncul Dugaan Kongkalikong Pelaksana, Dinas, dan Media Mitra

Berita Terbaru