Terduga Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Terduga Pengedar Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu (doc/humas)

Labuhanbatu – Seorang pria MP (34) alias Uli harus berhenti bermimpi di dunia hitam narkoba saat diamankan polisi dari kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan di lokasi pada Rabu dini hari sekira pukul 00.35 WIB dan langsung mengamankan terduga pengedar dari sebuah pondok perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,80 gram yang disimpan dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E. Namun saat dilakukan penindakan, yang bersangkutan berhasil melarikan diri ke area perkebunan dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” kata Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba secara menyeluruh,” ujarnya.

Saat ini, terduga pengedar beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru