Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI, – Kabut asap dari sumur minyak ilegal di Senami mungkin telah menipis sejak tragedi maut 14 Februari 2025 lalu. Namun, bara amarah masyarakat justru kian menyala. Di tengah duka keluarga korban yang belum kering, sebuah nama kembali mencuat dengan pongah: Sitanggang. Bukannya meringkuk di balik jeruji besi, aktor yang diduga kuat berada di balik petaka Senami ini dikabarkan justru memperluas “imperium hitamnya” ke wilayah KM 33 dan KM 51.

Sikap diam Kapolda Jambi dan Kapolres Batang Hari kini memicu gelombang mosi tidak percaya yang masif. Publik menilai, bungkamnya institusi berbaju cokelat ini bukan sekadar masalah teknis penyidikan, melainkan indikasi adanya “TEMBOK BERLIN”. Yang membentengi sang pelaku.

Hukum di Jambi sedang dipertaruhkan:
Jika Sitanggang tetap melenggang bebas setelah nyawa melayang di Senami, maka jangan salahkan rakyat jika berasumsi bahwa hukum kita telah digadaikan kepada mafia, ujar seorang aktivis lingkungan dengan nada geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan aktivitas di KM 33 dan KM 51 bukan lagi sekadar rahasia umum. Alat berat dan hilir mudik angkutan minyak ilegal menjadi pemandangan sehari-hari, seolah-olah wilayah tersebut adalah zona bebas hukum. Pembiaran ini dinilai sebagai tindakan memelihara “Publik Bertanya?”.

​Tanpa tindakan preventif yang nyata, tragedi kebakaran hebat yang menelan korban jiwa setahun lalu hanyalah prolog dari bencana yang lebih besar.

Masyarakat kini menuntut tiga hal ke Aparat Penegak Hukum:
{1}. ​Seret Sitanggang ke Meja Hijau: Buka kembali berkas Senami 2025 tanpa pandang bulu.

{2}. Bumi Hangus KM 33 & 51: Operasi skala besar untuk menghentikan ekspansi ilegal sebelum api kembali berkobar.

{3}. Audit Transparansi: Jelaskan kepada publik mengapa proses hukum mandek selama lebih dari setahun.

Kini, bola panas berada di tangan Kapolda Jambi. Apakah kepolisian akan memilih berdiri tegak sebagai pelindung rakyat, atau membiarkan marwah institusinya runtuh demi melindungi segelintir pemain minyak?

​Selama borgol belum melingkar di tangan para aktor intelektual, selama itu pula keresahan di Batang Hari akan terus membara. Rakyat tidak butuh sekadar klarifikasi di atas kertas, mereka butuh barisan personel yang turun ke lapangan dan menunjukkan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh mafia.

Penulis : Albert

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Batanghari/Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!
Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian
Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan
Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani
Klarifikasi PT Mitra Aneka Sarana Omon-Omon Doang: Status Mitra Pertamina Bukan Alasan untuk Menutup Ruang Transparansi!!!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:52 WIB

THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Berita Terbaru