Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sayan — Klarifikasi yang disampaikan manajemen SPBU 66.796.04 Sayan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dinilai tidak benar dan cenderung menutupi fakta yang terjadi di lapangan.

Hal ini mencuat setelah tim investigasi awak media menemukan secara langsung adanya aktivitas pengisian Pertalite ke dalam jeriken pada 27 Maret 2026. Praktik tersebut diduga melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, bukan untuk penimbunan atau diperjualbelikan kembali.

Tidak lama setelah aktivitas tersebut terpantau, SPBU 66.796.04 Sayan dilaporkan menghentikan operasional secara mendadak dengan alasan stok Pertalite habis. Penutupan ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menghindari pengawasan serta menutup akses informasi atas kejadian yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, manajemen SPBU justru menyampaikan klarifikasi melalui sejumlah pihak yang membantah adanya pengisian ke jeriken. Bahkan, klarifikasi tersebut diperkuat oleh keterangan seorang wartawan berinisial LH yang menyebut tidak ada pelanggaran dalam operasional SPBU pada tanggal tersebut.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Tim investigasi menilai adanya indikasi upaya pembentukan opini publik guna menyangkal dugaan permainan BBM bersubsidi.

“Temuan kami jelas dan disertai dokumentasi. Ada pengisian jeriken pada tanggal 27 Maret 2026. Jika pihak manajemen merasa tidak bersalah, kami tantang untuk membuka rekaman CCTV pada waktu kejadian agar publik dapat menilai secara objektif,” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Desakan untuk membuka rekaman CCTV menjadi penting guna memastikan transparansi serta mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika tidak ada pelanggaran, maka rekaman tersebut dinilai dapat menjadi bukti yang memperkuat klarifikasi pihak manajemen.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Mengingat, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang berhak mendapatkan pasokan secara adil.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 66.796.04 Sayan belum memberikan tanggapan lanjutan terkait tantangan untuk membuka rekaman CCTV maupun menjawab temuan investigasi tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret guna mengungkap kebenaran secara transparan dan akuntabel.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat/Tim Redaksi

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Rantauprapat Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Ika Bina
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!
Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua
Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba
Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Lapak Sabu Lingkungan Perdamaian Digerebek Polisi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru