Tim Investigasi Temukan Dugaan Kenakalan Distribusi BBM Subsidi di SPBU 64.781.17 Samalantan

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKAYANG – Jumat (23/12/2026) Tim investigasi menemukan dugaan praktik penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 64.781.17 yang berlokasi di Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang. Dugaan tersebut mencuat setelah tim mendapati aktivitas pelangsiran BBM subsidi menggunakan mobil bertangki modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, BBM subsidi jenis tertentu diduga diangkut menggunakan kendaraan roda empat dengan tangki tambahan hasil modifikasi, sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar. Praktik tersebut diduga dilakukan secara berulang dan terindikasi tidak diperuntukkan bagi konsumen umum.

Tim investigasi menduga kuat BBM subsidi yang dilangsir tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau dompeng yang masih marak beroperasi di wilayah sekitar Samalantan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelangsiran menggunakan mobil bertangki modifikasi ini merupakan pola lama yang kerap digunakan untuk menyuplai BBM ke aktivitas ilegal. Jika benar, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Selain dugaan penyimpangan distribusi, tim investigasi juga menyoroti sikap pengawas SPBU 64.781.17 yang dinilai tidak kooperatif. Tim mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pengawas SPBU guna memperoleh klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga kini, tidak ada jawaban ataupun penjelasan resmi yang diberikan.

Ironisnya, saat hendak dimintai keterangan, pengawas SPBU justru menuding awak media yang datang ke lokasi setiap hari hanya untuk “bersilaturahmi”, tanpa memberikan penjelasan substansial terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi.

Sikap tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dan pendistribusian BBM subsidi di SPBU tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, pengelola dan pengawas SPBU memiliki kewajiban untuk bersikap terbuka dan kooperatif terhadap upaya pengawasan serta konfirmasi dari media dan pihak terkait.

Tim investigasi menyatakan akan melaporkan hasil temuan ini kepada aparat penegak hukum, BPH Migas, serta pihak Pertamina agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pengawas SPBU 64.781.17 belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelangsiran BBM subsidi menggunakan mobil bertangki modifikasi yang diduga diperuntukkan bagi aktivitas PETI atau dompeng.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Kasus Dugaan Penjualan Mangrove Disebut Belum Tuntas, Muncul Polemik Pernyataan Kades Kubu Menyatakan Pemberitaan Media itu Bohong Semuanya, Dugaan Kuat Kongkalikong Dengan Pelaksana !!!
Dugaan Aktivitas PETI dan Penguasaan Proyek APBD di Sekadau Dalam Genggaman Bupati, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran dan Tindak Tegas !!!
Alasan Diretas Dinilai Mengada-ada, Warga: Videotron Tugu Naruto Bukti Kelalaian Diskominfo !!!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru