Tim Investigasi Temukan Dugaan Kenakalan Distribusi BBM Subsidi di SPBU 64.781.17 Samalantan

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKAYANG – Jumat (23/12/2026) Tim investigasi menemukan dugaan praktik penyimpangan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 64.781.17 yang berlokasi di Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang. Dugaan tersebut mencuat setelah tim mendapati aktivitas pelangsiran BBM subsidi menggunakan mobil bertangki modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, BBM subsidi jenis tertentu diduga diangkut menggunakan kendaraan roda empat dengan tangki tambahan hasil modifikasi, sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah besar. Praktik tersebut diduga dilakukan secara berulang dan terindikasi tidak diperuntukkan bagi konsumen umum.

Tim investigasi menduga kuat BBM subsidi yang dilangsir tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau dompeng yang masih marak beroperasi di wilayah sekitar Samalantan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus pelangsiran menggunakan mobil bertangki modifikasi ini merupakan pola lama yang kerap digunakan untuk menyuplai BBM ke aktivitas ilegal. Jika benar, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Selain dugaan penyimpangan distribusi, tim investigasi juga menyoroti sikap pengawas SPBU 64.781.17 yang dinilai tidak kooperatif. Tim mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pengawas SPBU guna memperoleh klarifikasi terkait temuan tersebut. Namun hingga kini, tidak ada jawaban ataupun penjelasan resmi yang diberikan.

Ironisnya, saat hendak dimintai keterangan, pengawas SPBU justru menuding awak media yang datang ke lokasi setiap hari hanya untuk “bersilaturahmi”, tanpa memberikan penjelasan substansial terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi.

Sikap tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dan pendistribusian BBM subsidi di SPBU tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, pengelola dan pengawas SPBU memiliki kewajiban untuk bersikap terbuka dan kooperatif terhadap upaya pengawasan serta konfirmasi dari media dan pihak terkait.

Tim investigasi menyatakan akan melaporkan hasil temuan ini kepada aparat penegak hukum, BPH Migas, serta pihak Pertamina agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pengawas SPBU 64.781.17 belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pelangsiran BBM subsidi menggunakan mobil bertangki modifikasi yang diduga diperuntukkan bagi aktivitas PETI atau dompeng.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Ketua Askab PSSI Labuhanbatu Resmi Buka Piala Soeratin U-13 dan U-15 Zona 2 Sumut
Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!
Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian
Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!
THM di Bekasi Diduga Tetap Beroperasi, JMPN Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, Seorang Kurir Diamankan
Diduga Dipukul di Pos Security, Iwan (49) Visum dan Lapor ke Polsek Sukatani
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Plt Ketua Askab PSSI Labuhanbatu Resmi Buka Piala Soeratin U-13 dan U-15 Zona 2 Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Ketua Umum JMPN dan Ulama Bekasi Desak PLT Bupati Tutup Permanen Tempat Maksiat!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rp1,7 Triliun di Bawah Tanah Pontianak: Proyek Raksasa Jangan Sampai Hanya Besar di Anggaran!!!

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir: Drama Percintaan Pemprov Dengan Kejati Kalbar, Jangan Sampai Uang Rakyat Ikut “Parkir”

Berita Terbaru