Aparat Penegak Hukum Agar Segera Tindakan Kegiatan PETI di Areal Sungai Batang Suhaid

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas – Jumat (23 Januari 2026),
Situasi di Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan warga dalam kondisi mengkhawatirkan akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kondisi ini menyebabkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Pencemaran Sungai: Aktivitas(PETI) menyebabkan air Sungai Batang Suhaid menjadi keruh dan tercemar, mengancam sumber air bersih yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Keresahan masyarakat:
Warga setempat resah karena ekosistem sungai rusak, bahkan dilaporkan banyak ikan-ikan mati akibat limbah tambang. Selain itu, dilaporkan adanya warga yang menderita gatal-gatal akibat dampak air yang tercemar.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas Ilegal Masif:diduga Sekitar ratusan unit lanting (rakit penambangan)beroperasi di wilayah Kapuas Hulu khususnya kecamatan Suhaid, menunjukkan skala aktivitas yang sangat masif,

Polres Kapuas Hulu dan Polsek Suhaid Didorong Publik upaya penertiban, termasuk pemusnahan lanting(PETI) di Sungai Batang Suhaid.
Sosialisasi Bahaya: Pihak berwenang, termasuk Kapolsek Suhaid, terus mensosialisasikan bahaya (PETI)dan dampak buruknya terhadap lingkungan dan keselamatan warga.”Pinta”Publik

Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga melibatkan atau “dibekingi” Oknum DPC Kapuas Hulu mengatasnamakan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia(APRI)dan oknum aparat penegak hukum (APH) masih menjadi isu serius di awal tahun 2026.

Aktivitas(PETI)di kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilaporkan masyarakat masih berlangsung tanpa penindakan yang tegas, memicu dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat setempat.

Publik mendesak KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki aliran dana dari tambang ilegal yang diduga mengalir ke penyelenggara negara atau oknum penegak hukum sebagai bentuk suap atau gratifikasi.

⚠️ Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan keberimbangan informasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: masyarakat setempat kecamatan Suhaid

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikl
Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi
Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu
Ratusan Karyawan PTPN IV Regional 1 Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Penanganan Kasus Curas Dituntaskan
Warga Desa Seberu Dapat Layanan Pemeriksaan Mata dan Vitamin Gratis
LBH Harimau Raya Soroti Tuduhan Rp11 Miliar Kas RW 011 Kapuk Muara: Jangan Jadikan Opini Sebagai Vonis
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ikl

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah

Selasa, 29 September 2026 - 11:59 WIB

Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi

Senin, 28 September 2026 - 14:19 WIB

Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikl

Senin, 5 Okt 2026 - 09:08 WIB