Sidang Menantu Perempuan Gugat Mertua Lansia, Agenda Mediasi Menemui Jalan Buntu, Beriman Panjaitan Sidang Lanjut Pembacaan Gugatan

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan – Pengadilan Negeri Rantauprapat Gelar Sidang dengan Agenda Mediasi Yang dihadiri oleh Para Pihak.

Bapak Tuimen warga Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai Tergugat Hadir Dalam persidangan Dengan Jawaban Membantah Semua Gugatan.

Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH.
Lakukan pendampingan Dengan Kuasa untuk Memberikan Pendampingan Sidang Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP tertanggal 27 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Tuimen Mengatakan minta Pendampingan Hukum Dikarenakan Sudah Digugat Oleh Menantu Perempuan di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam mediasi Menantunya Melalui Pengacanya meminta Kepada Beliau supaya mengembalikan Uang, dan saya Tidak Pernah Menerima Uang dan Meminjam Kepada menantunya Tersebut,

Sidang berlanjut Minggu depan Karena Kami Menolak Semua Gugatan yang dilayangkan oleh Menantu saya itu.

Saya Tidak menyangka Menantunya berbuat seperti ini, saya merasa Cemas, ketakutan Hingga Menangis Dengan kejadian yang menimpanya, apalagi saya mempunyai riwayat sakit jantung dan sesak napas.

Beriman Panjaitan selaku pengacara (advokat) Akan mendampingi, dan membela dalam berbagai masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, hal ini dilakukan dengan tujuan menegakkan keadilan, kita akan Kawal gugatan ini,

Gugatan menantu terhadap mertua ke pengadilan memang menyedihkan meskipun hukum tetap berlaku melindungi semua pihak, Kasus-kasus ini menunjukkan betapa rumitnya dinamika keluarga yang berujung pada jalur hukum, meski seringkali ada upaya perdamaian atau “paket kasih sayang”

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Beriman, SH.MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura
Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba
Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik
Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi
Diduga Peredaran Sabu Kembali Resahkan Warga NA IX-X, Aktivitas Disebut Berlangsung di Kawasan Permukiman
Rustam Efendi Nasution Berkomitmen Memajukan Bilah Hulu
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungan Kerja ke Polsek Hamparan Perak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Hadiri Upacara Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Didusun V Desa Tubiran Labura

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek NA IX-X Laksanakan Grebek Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Polisi Musnahkan Barang Bukti yang Diduga Digunakan untuk Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Soroti Hak Konsumen: Desak Perbaikan Layanan Air Bersih: Keluhan Air Ledeng Berasa Payau dan Keruh Dinilai Tak Boleh Terus Berulang, Bukti Ketidak Pedulian Pemkot dan PDAM, Pembodohan Pakai Alasan Klasik

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Polsek NA IX-X Gelar Grebek Sarang Narkoba, Tidak Temukan Aktivitas Peredaran di Dua Lokasi

Berita Terbaru