Jakarta,
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Direktorat Wilayah Teritorial (Dirwaster) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dan strategis: memulai pengawasan mendalam terhadap penggunaan dana hibah yang telah digelontorkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta.
Aksi ini adalah manifestasi konkret dari fungsi kontrol publik L-KPK untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari indikasi penyimpangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipimpin langsung oleh Direktur Teritorial Provinsi DKI Jakarta, Dimas Wahyu, S.H,Pid, didampingi tim kuasa hukum dan jajaran pengurus, L-KPK Dirwaster DKI Jakarta secara resmi mendatangi Gedung Kesbangpol DKI Jakarta hari ini (15/12/2025).
Tujuan utama kunjungan: menuntut diserahkannya salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang disalurkan kepada partai politik, ormas, dan lembaga penerima lainnya sepanjang periode anggaran krusial tahun 2024 hingga 2025.
“Permohonan data dan salinan LPJ ini adalah langkah audit sosial kami terhadap dana publik. Kami tidak main-main. Kami harus memastikan setiap rupiah dana hibah, yang bersumber dari keringat rakyat, benar-benar digunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran, dan memiliki pertanggungjawaban hukum serta administrasi yang kuat,” tegas Dimas Wahyu, S.H,Pid di hadapan awak media.
Dimas Wahyu menyoroti potensi kerawanan tinggi pada dana hibah jika tanpa pengawasan ketat. Ia mewanti-wanti bahwa penyaluran yang tidak sesuai regulasi atau indikasi penyalahgunaan anggaran dapat secara langsung memicu kerugian keuangan negara/daerah dan berujung pada konsekuensi pidana yang serius.
“Pengawasan ini adalah tindakan preventif. Kami hadir untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Apabila ditemukan inkonsistensi, penyimpangan, atau bahkan indikasi korupsi, L-KPK siap mengambil tindakan hukum,” ancamnya.
L-KPK Dirwaster DKI Jakarta telah menyerahkan surat permohonan data resmi kepada Kesbangpol DKI Jakarta dan menuntut Kesbangpol bersikap kooperatif, terbuka, dan segera menyerahkan data demi kepentingan publik yang lebih besar.
Dalam kesempatan itu, Dimas Wahyu turut menyampaikan apresiasi dari Ketua Umum sekaligus Pendiri L-KPK, Dr. Muhammad Firdaus Oiwobo, S.H., S.HI., M.H., yang mendukung penuh konsistensi pengawasan yang dilakukan jajaran pengurus.
L-KPK Dirwaster DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan pengawal APBD/APBN demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Penulis : Dicky
Sumber Berita: L-KPK Dirwaster DKI JAKARTA















