MEDAN,
Ada luka yang tidak pernah mengering, dan ada air mata yang tidak kunjung berhenti mengalir dari mata seorang ibu di Sumatera Utara.
Selama dua tahun, Lili Rapiati Br Sitepu harus menelan kenyataan pahit bahwa laporannya mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri seolah-olah “membatu” dan tak tersentuh di Polrestabes Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan Polisi bernomor LP/B/243/I/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Januari 2023 menjadi bukti bisu perjuangan seorang ibu.

Sejak hari itu, harapan akan tegaknya hukum bagi sang buah hati terus diuji oleh waktu yang tanpa kepastian.
“Penyidik lama sudah pindah tugas, sementara laporan anak saya masih di tempat yang sama: tidak ada perkembangan, Saya hanya rakyat kecil yang memohon keadilan agar pelaku segera diproses,” ungkap Ibu Lili dengan suara bergetar saat mendatangi ruang PPA Polrestabes Medan baru-baru ini.
Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar. Di tengah komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kasus yang melibatkan masa depan anak ini justru mandek.

Padahal, setiap perkara yang dilaporkan memiliki alokasi anggaran negara untuk diselesaikan hingga tuntas.
Ibu Lili kini menggantungkan harapan terakhirnya kepada Kanit dan Kasat PPA Polrestabes Medan, serta berharap suaranya didengar oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Ini bukan sekadar urusan berkas, ini adalah urusan memulihkan martabat seorang anak yang masa depannya telah dirampas.
MOHON ATENSI SUBBID PAMINAL POLDA SUMATRA UTARA
Redaksi Gaperta.com memohon dengan sangat agar SubBid Paminal Polda Sumatera Utara segera turun tangan memberikan atensi khusus atas laporan yang mandek selama dua tahun ini.
Kami meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kendala teknis dan administratif yang menghambat proses hukum ini.
Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri luntur karena pembiaran kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan yang nyata”
Penulis : Nezza Safitri NST
Editor : Dicky (Pim-Red)
Sumber Berita: Nezza Safitri NST
















