Jembatan Gantung Sungai Ringin Rusak Parah, Keselamatan Anak Sekolah dan Petani Terancam: Pemerintah Diminta Jangan Menunggu Korban!

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU | Gaperta.com – Di tengah derasnya pembangunan infrastruktur yang terus digaungkan pemerintah, masyarakat Dusun Sungai Ringin, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, justru masih dihadapkan pada persoalan mendasar: keselamatan saat melintasi jembatan penghubung kehidupan mereka.

Jembatan gantung Sungai Ringin yang selama bertahun-tahun menjadi urat nadi aktivitas masyarakat kini dilaporkan mengalami kerusakan serius. Sejumlah papan lantainya terlihat lapuk, patah, bahkan menyisakan celah terbuka yang berpotensi membahayakan siapa pun yang melintas.

Kondisi memprihatinkan tersebut bukan sekadar persoalan bangunan tua yang membutuhkan perbaikan. Lebih jauh, kerusakan jembatan menyangkut hak masyarakat memperoleh akses transportasi yang aman, terutama bagi anak-anak sekolah dan petani yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada jalur tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jembatan Berusia 21 Tahun, Keselamatan Warga Kini Dipertaruhkan

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Sungai Ringin, Thomas Edison, Senin (26/10/2026), jembatan tersebut dibangun pada tahun 2005 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selama kurang lebih 21 tahun, keberadaannya menjadi sarana penting penghubung mobilitas warga, termasuk akses menuju jalan lintas selatan.

Namun, seiring perjalanan waktu, kondisi fisik jembatan dilaporkan semakin mengkhawatirkan.

Selain papan lantai yang mengalami pelapukan dan kerusakan, sejumlah bagian penyangga disebut telah berkarat sehingga membutuhkan pemeriksaan teknis untuk memastikan kekuatan dan kelayakan konstruksinya.

Kerusakan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya kecelakaan apabila tidak segera ditangani.

Bagi masyarakat pedesaan, jembatan bukan sekadar rangkaian kayu dan tali penyangga. Infrastruktur tersebut merupakan penghubung antara rumah dan sekolah, kebun dan pasar, serta masyarakat dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Anak Sekolah dan Petani Berhadapan dengan Risiko

Persoalan paling mendesak dari kerusakan jembatan Sungai Ringin adalah keselamatan masyarakat yang menggunakan jalur tersebut.

Anak-anak sekolah membutuhkan akses yang layak untuk menempuh pendidikan. Sementara itu, para petani memerlukan sarana transportasi yang aman guna menunjang kegiatan pertanian dan perekonomian keluarga.

Apabila kerusakan semakin meluas, masyarakat dikhawatirkan menghadapi kesulitan mobilitas yang dapat berdampak pada aktivitas pendidikan maupun perekonomian setempat.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya diukur dari banyaknya proyek baru yang diresmikan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memelihara fasilitas publik yang telah dibangun menggunakan uang rakyat.

Kepala Dusun Mendesak Pemerintah Segera Bertindak

Kepala Dusun Sungai Ringin, Thomas Edison, berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama instansi teknis terkait segera melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jembatan.

Menurutnya, kerusakan yang terjadi sudah membutuhkan perhatian dan penanganan konkret.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan pembangunan kembali jembatan agar masyarakat memperoleh akses yang lebih aman dan layak.

Permintaan tersebut menjadi penting mengingat fungsi jembatan yang tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan, pertanian, dan kehidupan sosial masyarakat.

Harapan warga sederhana: mereka ingin dapat beraktivitas tanpa harus dibayangi kekhawatiran terhadap keselamatan ketika melintasi jembatan.

Di Mana Perhatian Pemerintah terhadap Infrastruktur Desa?

Kerusakan jembatan Sungai Ringin juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Apakah jembatan tersebut pernah mendapatkan pemeriksaan kelayakan konstruksi secara berkala? Apakah telah tersedia alokasi anggaran pemeliharaan? Dan apakah kondisi kerusakan ini sudah masuk dalam daftar prioritas pembangunan pemerintah daerah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, melalui perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum dan infrastruktur, diharapkan segera melakukan pemeriksaan teknis untuk menentukan apakah jembatan masih aman digunakan, membutuhkan perbaikan menyeluruh, atau harus dibangun kembali.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko keselamatan yang tinggi, langkah pengamanan sementara, pemasangan tanda peringatan, serta pengaturan akses masyarakat perlu menjadi perhatian sebelum perbaikan permanen dilaksanakan.

Keselamatan Rakyat Tidak Boleh Menunggu Musibah

Dalam perspektif pelayanan publik, keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab yang harus menjadi prioritas penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan pekerjaan umum dan penataan ruang sebagai salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Karena itu, persoalan infrastruktur yang berpotensi membahayakan masyarakat patut memperoleh perhatian dan penanganan sesuai status, kewenangan, serta kemampuan anggaran pemerintah terkait.

Masyarakat Sungai Ringin tidak sedang meminta kemewahan. Mereka membutuhkan jembatan yang aman untuk mengantarkan anak-anak menuju sekolah, membawa hasil pertanian, dan menjalankan kehidupan sehari-hari.

Jangan sampai perhatian baru datang setelah terjadi kecelakaan.

Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari megahnya infrastruktur di pusat kota, tetapi juga dari rasa aman masyarakat ketika melintasi sebuah jembatan sederhana di pelosok desa.

Hingga naskah berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi teknis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengenai hasil pemeriksaan konstruksi, rencana perbaikan, maupun jadwal penanganan jembatan tersebut.

Redaksi Gaperta.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pemerintah daerah serta pihak terkait guna menghadirkan informasi yang lengkap dan berimbang kepada masyarakat.

Reporter: Ajan
Redaksi: Gaperta.com

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Jembatan Gantung Sungai Ringin Rusak Parah, Keselamatan Anak Sekolah dan Petani Terancam: Pemerintah Diminta Jangan Menunggu Korban!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:26 WIB

KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Berita Terbaru