Dinas PUPR Sambas Menyanggah: Tim Investigasi Media Temukan Banyak Lubang dan Retakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Muncul Dugaan Kongkalikong Pelaksana, Dinas, dan Media Mitra

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambas, Kalbar
Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten Sambas, khususnya ruas Jalan Mensere – Jalan Sempalai–Seberkat, Kecamatan Tebas, yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas dengan pelaksana PT. Abdi Jasa Tama.

Kembali menuai sorotan publik.
Proyek bernilai Rp 17.179.255.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi.

Meskipun baru selesai dalam hitungan minggu.
Sanggahan Dinas dan Media Mitra
Sebelumnya, pemberitaan yang dimuat oleh Media Sikat.news.com, yang disebut-sebut sebagai media mitra Dinas PUPR Sambas, menyatakan bahwa masyarakat Kecamatan Tebas memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terealisasinya pembangunan Jalan Seberkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan tersebut, seorang warga bernama Long Simor mengungkapkan rasa syukur dan menilai pembangunan jalan telah memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dinas PUPR Sambas juga menyanggah tudingan pekerjaan asal jadi, dengan menyebutkan bahwa proyek telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

Temuan Tim Investigasi Media 9 Naga

Namun demikian, hasil pantauan dan investigasi lapangan Tim Media 9 Naga menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan klaim tersebut disepanjang ruas Jalan Mensere dan Jalan Sempalai–Seberkat, ditemukan:

Banyak lubang dan retakan aspal
Sekitar 25 titik jalan retak di satu ruas
Aspal tampak terkelupas, berpasir, dan tidak merekat sempurna
Kondisi kerusakan muncul baru beberapa minggu setelah pengerjaan
Sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa pekerjaan pengaspalan dilakukan pada malam hari dan saat hujan, yang secara teknis tidak dibenarkan dalam standar pekerjaan jalan.
“Pengerjaan jalan ini tidak sesuai spesifikasi, terlihat jalan berlubang setelah diaspal. Kami sangat tidak puas dengan hasilnya,” ungkap salah seorang warga.

Dugaan Kesalahan Teknis dan Material
Warga menduga kerusakan cepat terjadi akibat:
Prime coat diaplikasikan saat kondisi basah
Aspal tidak melekat sempurna dengan lapisan agregat
Kualitas material diduga tidak sesuai standar
Komposisi aspal yang terlalu banyak pasir
“Kemungkinan besar ada kesalahan pada pengaplikasian prime coat, sehingga ikatan lapisan aspal dan agregat tidak kuat,” tambah warga lainnya.

Baca Juga:  Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot Tajam: Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih, Dinas PUPR/Pemkab Bengkayang Kemana ??? PP

Dugaan Pelanggaran Hukum
Apabila temuan tersebut benar, maka proyek ini berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Pasal 59 ayat (1): Penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Pasal 60: Kegagalan bangunan menjadi tanggung jawab penyedia jasa dan pengguna jasa.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Larangan praktik yang merugikan keuangan negara.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 2 dan 3: Setiap perbuatan memperkaya diri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana.
Permen PUPR tentang Spesifikasi Umum Bina Marga
Pekerjaan pengaspalan tidak boleh dilakukan saat hujan
Prime coat harus diaplikasikan pada permukaan kering dan bersih
Muncul Dugaan Kongkalikong
Perbedaan mencolok antara klaim pemberitaan media mitra dengan fakta lapangan menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara:
Pihak pelaksana proyek
Oknum di Dinas PUPR Sambas
Media tertentu yang diduga menjadi tameng pencitraan
Dugaan ini semakin menguat karena kerusakan jalan terkesan diabaikan, sementara pemberitaan positif terus digulirkan ke publik.

Tuntutan dan Harapan Warga

Warga menegaskan bahwa mereka bukan menolak pembangunan, namun menuntut:
Perbaikan ulang pekerjaan
Audit teknis dan uji mutu material
Keterbukaan Dinas PUPR Sambas
Tanggung jawab penuh PT Abdi Jasa Tama
“Kami ingin pekerjaan ini diperbaiki sesuai spesifikasi. Ini uang negara, bukan uang pribadi,” tegas warga.

Hingga rilisan ini diterbitkan, Dinas PUPR Sambas dan PT Abdi Jasa Tama belum memberikan penjelasan teknis terbuka terkait temuan kerusakan dan dugaan pelanggaran spesifikasi. Publik mendesak Inspektorat, BPK, dan APH untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh demi menjaga akuntabilitas penggunaan APBD Kabupaten Sambas.
Transparansi, bukan pencitraan, adalah kunci kepercayaan publik.

Sumber: Team Investigasi Media 9 Naga

Penulis : MN

Editor : MN

Sumber Berita: DM / MPGI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal Penuh Makna: Keluarga Besar Yayasan Cikahuripan Rayakan Kebersamaan dan Penyertaan Tuhan Tahun 2025
Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot Tajam: Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih, Dinas PUPR/Pemkab Bengkayang Kemana ??? PP
Minim Pengawasan, Proyek Rumah Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Dinilai Abaikan K3 dan Keselamatan Warga
Pengamat: Kebijakan Publik Harus Inklusif dan Berkeadilan, Penempatan Paksa Pedagang di Lahan Pihak Lain Berpotensi Langgar Hukum dan Rusak Iklim Investasi
Kontraktor PT. EUP Bantah Laporan Pos Babinpotmar Sungai Kunyit Terkait Tenggelamnya Kapal Nelayan: Insiden Laut Masih Jadi Polemik dan Saling Lempar Tanggung Jawab
Budi Sulistiono Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Perbakin Kota Pontianak Periode 2025–2029
P2MI Kalbar Dorong Sinergi Media dan Masyarakat Demi Keamanan Natal dan Tahun Baru !!!
2 Menteri Turun Langsung Groundbreaking 103 Hunian Tetap bagi Korban Bencana Hidrometeorologi Tapanuli Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:30 WIB

Natal Penuh Makna: Keluarga Besar Yayasan Cikahuripan Rayakan Kebersamaan dan Penyertaan Tuhan Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:19 WIB

Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot Tajam: Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih, Dinas PUPR/Pemkab Bengkayang Kemana ??? PP

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:36 WIB

Minim Pengawasan, Proyek Rumah Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Dinilai Abaikan K3 dan Keselamatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Pengamat: Kebijakan Publik Harus Inklusif dan Berkeadilan, Penempatan Paksa Pedagang di Lahan Pihak Lain Berpotensi Langgar Hukum dan Rusak Iklim Investasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:53 WIB

Dinas PUPR Sambas Menyanggah: Tim Investigasi Media Temukan Banyak Lubang dan Retakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Muncul Dugaan Kongkalikong Pelaksana, Dinas, dan Media Mitra

Berita Terbaru