TPS Pindah Diam-Diam, Warga Mekar Baru Kebagian Kebingungan: Ketika Sampah Lebih Cepat Bergerak daripada Musyawarah

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Kalbar
Persoalan sampah di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kubu Raya, kini menghadirkan ironi yang mengundang perhatian publik. Bukan karena sampahnya yang tiba-tiba berkurang, melainkan karena lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang mendadak berpindah tanpa koordinasi yang memadai dengan warga maupun pengurus lingkungan setempat.

Dalam sebuah tata kelola yang ideal, perpindahan fasilitas publik biasanya diawali dengan komunikasi, musyawarah, dan sosialisasi. Namun dalam kasus ini, sebagian warga menilai prosesnya justru berjalan seperti “operasi senyap” yang baru diketahui setelah kendaraan pengangkut sampah mulai hilir mudik melewati kawasan permukiman.

Ketua RW 004 Desa Mekar Baru, Dede Arie, mengungkapkan bahwa pengurus RT dan RW setempat tidak pernah diajak berdiskusi terkait pemindahan TPS tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, warga yang sehari-hari terdampak langsung merasa kebingungan sekaligus resah terhadap perubahan yang terjadi.
“Pengalihan ke lokasi TPS yang baru dilakukan tanpa koordinasi dengan RT maupun RW setempat. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat karena aktivitas kendaraan pengangkut sampah meningkat di lingkungan kami,” ujarnya.

Jika biasanya warga berharap pelayanan kebersihan mampu menciptakan lingkungan yang nyaman, kali ini yang muncul justru perdebatan mengenai akses jalan dan lokasi pembuangan sampah.

Sejumlah warga perumahan yang berada di sekitar lokasi baru dikabarkan menyampaikan keberatan karena akses menuju TPS melewati jalan kompleks permukiman mereka.

Situasi tersebut memunculkan sebuah pertanyaan sederhana namun penting: ke mana warga harus membuang sampah ketika tempat pembuangan berpindah, tetapi kesepakatan bersama belum ikut berpindah?
Dalam himbauan yang disampaikan pengurus RT setempat, warga untuk sementara diminta tidak membuang sampah secara mandiri ke lokasi baru yang berada di kawasan Mega Residence.

Kebijakan ini muncul menyusul adanya penolakan dari sebagian warga kompleks dan belum selesainya proses mediasi antara pihak-pihak terkait.
Akibatnya, hanya jasa pengangkut sampah resmi yang diperbolehkan masuk ke area tersebut.

Sementara kendaraan pengangkut sampah masih diarahkan kembali menuju lokasi TPS lama. Pemandangan ini seolah menghadirkan sebuah ironi administratif: TPS sudah pindah, tetapi sebagian sampah masih harus “bernostalgia” ke tempat lama.

Di tengah polemik yang berkembang, Pemerintah Desa Mekar Baru bergerak dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun. Melalui edaran tersebut, warga diminta untuk sementara tidak membuang sampah secara pribadi ke lokasi yang berada di Mega Residence dan dianjurkan menggunakan jasa pengangkut sampah yang telah tersedia.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjaga ketertiban sambil menunggu adanya solusi yang dapat diterima seluruh pihak. Sebab pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya soal lokasi pembuangan, tetapi juga soal komunikasi, partisipasi, dan kesepakatan bersama.

Narasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan bahwa warga tidak semata-mata mempermasalahkan keberadaan TPS.

Yang menjadi sorotan adalah proses pengambilan keputusan yang dianggap kurang melibatkan pihak-pihak yang terdampak langsung.

Dalam demokrasi tingkat lingkungan, musyawarah sering kali menjadi “kendaraan” yang lebih penting daripada kendaraan pengangkut sampah itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi TPS baru masih menjadi bahan diskusi dan perdebatan. Warga berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, pengelola kawasan, hingga masyarakat, dapat duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik.

Sebab sampah memang harus segera diangkut, tetapi aspirasi warga juga tidak seharusnya ikut dibuang begitu saja. Dengan komunikasi yang terbuka dan musyawarah yang mengedepankan kepentingan bersama, diharapkan solusi yang lahir nantinya tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga menjaga keharmonisan antarwarga.

Sumber: Warga/Masyarakat Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!
KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN
Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!
Jelang Sertijab 154 Kades se-Kabupaten Bekasi, Ketua APPPIPP Soroti Transparansi Aset Desa Wajib Buka Data TKD dan BUMDes
ASISTEN AFDELING 3 KEBUN AEK NABARA UTARA UTAMAKAN KENYAMANAN KERJA, KARYAWAN APRESIASI KEPEMIMPINAN
Atap Sekolah Bocor, Orang Tua Murid PAUD Anugerah Jitan di Kapuas Hulu Turun Tangan: Gotong Royong Jadi Jawaban di Tengah Keterbatasan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:52 WIB

PPN RU II Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salur 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:18 WIB

POLEMIK AREAL DAS DI KEBUN AEK NABARA UTARA, PIHAK AFDELING III BERIKAN PENJELASAN: FAKTA LAPANGAN DAN BATAS LAHAN HARUS JADI ACUAN!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:26 WIB

KADES N-8 AEK NABARA DEDI SUNGKOWO BUKA SUARA SOAL ANGGARAN DESA 2025, TEGASKAN PENGELOLAAN HARUS BERDASARKAN ATURAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Nasib Petani Sawit Silat Hilir Terancam, PT RAP Berhenti Beroperasi, Pemda dan Perusahaan Ditagih Kepastian!

Berita Terbaru