Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara – Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk tetap menjaga Integritas dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di RSUD Aek Kanopan. LMR RI mendesak agar tim penyidik tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang saat ini sedang berjalan.

Ketua LMR RI Komda Labura melalui Sekretaris M. Daham menegaskan bahwa kasus dugaan pungli di institusi pelayanan kesehatan milik Pemerintah ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak tatanan birokrasi di wilayah Labuhanbatu Utara.

“Kami memantau dengan seksama proses hukum yang sedang berjalan dilakukan oleh Kejati Sumut. Kami meminta dengan tegas agar Penyidikan ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tuntas. Jangan sampai ada celah untuk menerbitkan SP3 yang justru akan melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Sumatera Utara,” ujar M. Daham perwakilan LMR RI Komda Labura dalam keterangannya, Senin (30/03/2026).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

LMR RI menilai bahwa dugaan praktik pungli di RSUD Aek Kanopan bukan sekedar masalah administratif, melainkan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Pihaknya mengkhawatirkan jika kasus ini dihentikan di tengah jalan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.

Dalam waktu dekat, LMR RI Komda Labura berencana akan mengirimkan surat resmi ke Jamwas Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk pengawalan berlapis agar kasus di RSUD Aek Kanopan tetap diproses hingga ke meja hijau.

Poin poin Desakan LMR RI Komda Labura:
1. Transparansi Penyidikan : Meminta Kejati Sumut untuk memberikan perkembangan informasi (SPDP) secara berkala kepada publik.
2. Keadilan bagi Pelapor/Saksi : Menjamin perlindungan bagi pihak pihak yang telah memberikan keterangan agar tidak mendapat intimidasi.
3. Komitmen Anti-Pungli : Mengingatkan Kejati Sumut bahwa sektor kesehatan adalah pelayanan dasar yang harus bersih dari segala bentuk pungutan ilegal demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang terang benderang. Publik Labura menunggu keberanian Jaksa dalam menuntaskan perkara ini,” tutup M. Daham.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Labuhanbatu Utara

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikl
Sambut HUT TNI ke-81, Albert Hutagaol: Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan, TNI Kuat Bersama Rakyat
Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
“Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Sei Daun, Membuka Jalan Aman bagi Pelajar dan Warga.”
Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu
Warga Desa Seberu Dapat Layanan Pemeriksaan Mata dan Vitamin Gratis
Ketika Warga Membutuhkan, Polri Hadir: Kapolsek Mempawah Hulu Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ikl

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT TNI ke-81, Albert Hutagaol: Pengabdian Prajurit Adalah Kehormatan, TNI Kuat Bersama Rakyat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah

Rabu, 30 September 2026 - 08:34 WIB

“Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Sei Daun, Membuka Jalan Aman bagi Pelajar dan Warga.”

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikl

Senin, 5 Okt 2026 - 09:08 WIB