Kontraktor PT. EUP Bantah Laporan Pos Babinpotmar Sungai Kunyit Terkait Tenggelamnya Kapal Nelayan: Insiden Laut Masih Jadi Polemik dan Saling Lempar Tanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mempawah, Kalbar
Polemik kecelakaan laut yang menyebabkan tenggelamnya kapal motor nelayan KM Borneo di perairan Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, hingga kini masih menuai perdebatan dan belum menemui titik terang.

Pihak kontraktor yang bekerja untuk PT. EUP secara tegas membantah temuan serta laporan yang disampaikan oleh Pos Babinpotmar Sungai Kunyit terkait penyebab kecelakaan tersebut.

Kontraktor PT. EUP menyatakan keberatan atas pemberitaan dan laporan yang beredar tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya membuat berita itu harus konfirmasi dulu agar memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” tegas pihak kontraktor.

Sementara itu, di lapangan, peristiwa kecelakaan laut tersebut hingga kini justru berkembang menjadi polemik, dengan indikasi saling lempar tanggung jawab antara pihak kontraktor dan perusahaan pemilik infrastruktur, yakni PT. EUP.

Dugaan Penyebab Kecelakaan
Berdasarkan keterangan korban dan laporan aparat, kecelakaan laut tersebut diduga kuat disebabkan oleh keberadaan tiang pancang besi bekas dermaga bongkar muat PT. EUP yang masih tertanam di perairan Sungai Kunyit.

Tiang pancang tersebut berada di jalur pelayaran nelayan dan tidak dilengkapi dengan rambu atau tanda peringatan keselamatan pelayaran, sehingga membahayakan aktivitas laut masyarakat pesisir.

I. Fakta-Fakta Kejadian
A. Waktu dan Tempat Kejadian
Hari/Tanggal : Sabtu, 20 Desember 2025
Waktu : Sekira pukul 10.00 WIB
Lokasi : Perairan Kijing Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal, di mana kapal nelayan menabrak tiang pancang besi bekas dermaga bongkar muat milik PT. EUP yang masih tertanam di perairan.

B. Data Korban
Nama : Muhardi
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat/Tanggal Lahir : Sungai Pinyuh, 30 September 1979
Alamat : Jalan Siaga, Gang Siaga Tengah No. 3, RT 04 / RW 06
Status : Nahkoda Kapal

C. Data Kapal Nelayan
Nama Kapal : KM Borneo
Gross Tonnage (GT) : 10 GT
Nahkoda : Muhardi
Alat Tangkap : Jaring dan pancing

D. Kronologis Kejadian
Kapal nelayan KM Borneo berangkat dari Sungai Raya pada pukul 06.30 WIB dengan tujuan Semudun untuk rencana perbaikan kapal.

Baca Juga:  Musrenbangdes Tanoh Rhukahen Tetapkan RKP Desa 2026: Prioritas Pembangunan, Stunting, dan Ketahanan Pangan

Dalam perjalanan, setelah melewati Pelabuhan Kijing dan berada di sekitar bekas dermaga Wilmar, kapal secara tidak sengaja menabrak tiang pancang besi bekas pelabuhan bongkar muat PT. EUP yang tidak terlihat jelas di permukaan perairan.

Akibat benturan keras tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB, kapal mengalami kebocoran serius dan akhirnya tenggelam. Nahkoda kapal, Muhardi, berupaya menyelamatkan diri dengan meninggalkan kapal dan bertahan mengapung di laut menggunakan fiber ikan yang ada di atas kapal.

Korban terapung di laut selama kurang lebih satu jam, hingga sekitar pukul 11.00 WIB ditemukan oleh seorang nelayan Desa Sungai Kunyit bernama Kevin, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Babinpotmar Sungai Kunyit.

Pada pukul 11.10 WIB, personel Pos Babinpotmar Sungai Kunyit bergerak menuju lokasi kejadian dan pada pukul 11.25 WIB korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, kemudian dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Kunyit untuk dilakukan pemeriksaan awal.

II. Kerugian Akibat Kejadian

Kerugian Materiil
Satu unit kapal nelayan KM Borneo tenggelam
Estimasi kerugian mencapai ± Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah)
Korban Jiwa
Nihil (tidak terdapat korban meninggal dunia)

III. Tuntutan dan Sikap Pihak Korban
Pihak korban menegaskan bahwa keberadaan tiang pancang besi bekas dermaga PT. EUP yang dibiarkan berada di perairan tanpa penanda keselamatan merupakan faktor utama penyebab kecelakaan dan telah membahayakan pelayaran nelayan setempat.

Korban mendesak agar pihak perusahaan dan pihak terkait bertanggung jawab secara moral dan hukum, serta segera melakukan penertiban dan pembersihan sisa-sisa konstruksi di perairan Sungai Kunyit.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius publik dan menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan yang memiliki infrastruktur di wilayah perairan agar mematuhi standar keselamatan pelayaran, tidak mengabaikan sisa konstruksi, serta tidak membiarkan potensi bahaya yang dapat merenggut keselamatan masyarakat nelayan.

Hingga rilis ini diterbitkan, polemik antara pihak kontraktor dan PT. EUP masih berlangsung, sementara korban masih menunggu kejelasan dan tanggung jawab atas kerugian yang dialami.

Penulis : MN

Editor : MN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natal Penuh Makna: Keluarga Besar Yayasan Cikahuripan Rayakan Kebersamaan dan Penyertaan Tuhan Tahun 2025
Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot Tajam: Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih, Dinas PUPR/Pemkab Bengkayang Kemana ??? PP
Minim Pengawasan, Proyek Rumah Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Dinilai Abaikan K3 dan Keselamatan Warga
Pengamat: Kebijakan Publik Harus Inklusif dan Berkeadilan, Penempatan Paksa Pedagang di Lahan Pihak Lain Berpotensi Langgar Hukum dan Rusak Iklim Investasi
Dinas PUPR Sambas Menyanggah: Tim Investigasi Media Temukan Banyak Lubang dan Retakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Muncul Dugaan Kongkalikong Pelaksana, Dinas, dan Media Mitra
Budi Sulistiono Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Perbakin Kota Pontianak Periode 2025–2029
P2MI Kalbar Dorong Sinergi Media dan Masyarakat Demi Keamanan Natal dan Tahun Baru !!!
2 Menteri Turun Langsung Groundbreaking 103 Hunian Tetap bagi Korban Bencana Hidrometeorologi Tapanuli Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 03:30 WIB

Natal Penuh Makna: Keluarga Besar Yayasan Cikahuripan Rayakan Kebersamaan dan Penyertaan Tuhan Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:19 WIB

Proyek SPAM Rp10,4 Miliar di Lembah Bawang Disorot Tajam: Warga Godang Damar Mengeluh Tak Nikmati Air Bersih, Dinas PUPR/Pemkab Bengkayang Kemana ??? PP

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:36 WIB

Minim Pengawasan, Proyek Rumah Sekolah Rakyat di Pontianak Utara Dinilai Abaikan K3 dan Keselamatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Pengamat: Kebijakan Publik Harus Inklusif dan Berkeadilan, Penempatan Paksa Pedagang di Lahan Pihak Lain Berpotensi Langgar Hukum dan Rusak Iklim Investasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:53 WIB

Dinas PUPR Sambas Menyanggah: Tim Investigasi Media Temukan Banyak Lubang dan Retakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Muncul Dugaan Kongkalikong Pelaksana, Dinas, dan Media Mitra

Berita Terbaru