Tangkap “RPJ” Diduga Rumah Tempat Transaksi Narkotika Sabu di Desa Bandar Selamat Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, – Awak menerima informasi dari salah satu masyarakat di Desa Bandar Selamat, terjadi transaksi Narkotika Sabu di rumah (RPJ), Sabtu (20/12/2025).

Awak media Gaperta.com menerima informasi berupa video dalam transaksi Narkotika sabu, rekaman video tersebut bahwa masyarakat Desa Bandar Selamat menyuruh salah satu orang untuk beli Narkotika sabu, supaya ada dokumentasi bahwa di rumah RPJ menjual sabu, ujar informan.

Waga Desa Bandar Selamat telah resah dan marah terhadap RPJ yang telah melakukan jual sabu di lingkungan Desa Bandar Selamat, kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, terangnya.

Kepada Aparat penegak hukum polres Labuhanbatu agar segera melakukan tindakan tegas kepada RPJ segera di tangkap/dikandangi, tegasnya.

Bahwa Hukum pidana bagi penjual Narkotika jenis sabu-sabu di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukumannya sangat berat, termasuk pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: LABUHANBATU UTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN
Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN
Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.
Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV
Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu
13 Dapur MBG Milik H.Widodo Dipertanyakan, Orang Tua Murid SDN 71 Pontianak Soroti Kualitas Makanan
Relaas Sidang Iswandi vs PT SIS di PHI Banjarmasin
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:53 WIB

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN

Rabu, 1 April 2026 - 05:05 WIB

Oknum Dokter Kecantikan Diduga Ikut Serta Dalam Aksi “KOBOI” Oknum Jaksa EMN

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Dugaan Pungli RSUD Aek Kanopan : LMR RI Komda Labura Desak Kejati Sumut Tak Terbitkan SP3.

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:59 WIB

Klarifikasi Manajemen SPBU 66.796.04 Sayan Diragukan, Tim Investigasi Tantang Buka Rekaman CCTV

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:01 WIB

Pertanyaan Publik: Ada Apa Wilayah Hukum Polres Batang Hari, “Kasus Sitanggang”

Berita Terbaru

Berita

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Melaksanakan GSN

Sabtu, 4 Apr 2026 - 10:53 WIB