Gegara Sabu Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi

LABUHANBATU UTARA – Malang tak dapat ditolak dan untung tak dapat diraih. Peribahasa ini cocok bagi pria yang bergelut di dunia hitam narkoba.

Belum sempat sukses, Seorang terduga pengedar sabu hanya mampu pasrah saat Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu merubah mimpinya dan masuk terali besi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan.

Pria itu adalah AS (29) alias P, warga Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam dan Penangkapan dilakukan di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Kunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (6/10/2026).

Kapolsek Kualuh Leidong, AKP M. Samosir, didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama personel opsnal segera bergerak menuju lokasi. Tim berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat sebelum melaksanakan pengintaian di rumah yang dimaksud,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Saat pengintaian terlihat seorang pria bergerak mencurigakan keluar dari bagian belakang bangunan. Tanpa membuang waktu, tim langsung meringkus terduga pelaku yang sempat berusaha melarikan diri.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang disita adalah miliknya. Narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga Tanjungbalai berinisial KK POLL, yang rencananya akan dijual kembali.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 6,19 gram; 8 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,46 gram; serta 3 bungkus plastik klip kecil kosong.

Tak hanya itu, turut disita 1 buah pipet berbentuk sekop, 1 buah sendok plastik, 1 dompet kecil berwarna ungu berisi uang tunai Rp500.000, 1 unit timbangan, dan 1 telepon seluler merek Vivo.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku diamankan kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(Desi)

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian
Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Gegara Sabu, Pria Ini Nginap Di Penjara
Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya
Surat Somasi Dilayangkan Pada Yayasan Pesantren Darul Sholihin Diduga Penyerobotan Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Gegara Sabu Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kasus Perselingkuhan Dr. KSN Jadi Perhatian Publik, Manajemen RSUD Ade M. Djoen Sintang Pilih Tempuh Jalur Kepegawaian

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Gegara Sabu, Pria Ini Nginap Di Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Marbau, Ini Beritanya

Berita Terbaru