Ket.Gambar : Satreskrim Polres Labuhanbatu
Labuhanbatu – Operasi SIKAT TOBA merupakan kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan untuk menekan dan memberantas berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT) dab pencurian dengan kekerasan (CURAS), sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres Labuhanbatu melakukan upaya pengungkapan terhadap sejumlah target operasi, baik berupa orang, tempat, maupun barang yang berkaitan dengan tindak pidana Curat dan Curas
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan rekap harian Operasi SIKAT TOBA periode 14 September hingga 3 Oktober 2026, Polres Labuhanbatu bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 100 target operasi.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari 40 target orang, 30 target tempat, dan 30 target barang, dengan capaian pengungkapan mencapai 100 persen.
Sementara itu, dalam pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap sebanyak 51 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 59 orang.
Kemudian, untuk tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan, berhasil diungkap sebanyak 4 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Capaian ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Melalui Operasi SIKAT TOBA, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan rasa aman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Desi)


















