Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Di Lapas Kelas III Labuhanbilik

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan

i

Keterangan Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan

Labuhanbatu – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan Vape mengandung cairan Etomidate di Rutan kelas III Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (20/6/2026)

Peristiwa bermula, Saat Satresnarkoba mendapatkan. Dr informasi dari masyarakat bahwa di Lapas kelas III tersebut adanya peredaran narkoba jenis sabu dan Vape jenis Yakuza.

Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto S.H membentuk tim dan langsung memimpin pengungkapan bersama Kanit 1 IPDA Sastrawan Ginting bersama Katim 1 Unit 1 Bripka Syahputra S.H beserta Katim 2 Unit 1 Aiptu Sumedi S.H.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 pukul 16.00 Wib Tim berhasil mengamankan Pegawai Lapas Labuhanbilik atas nama Ahmad Ilham (AI) di halaman kantor Lapas Labuhanbilik dengan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8.16 gram Bruto, 5 (lima) butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 1.60 gram bruto, 1 (satu) buah liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate warna hitam. 1 (satu) buah liquid vape dengan merek Rolv, 2 (dua) bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL dan Squid Game, 1 (satu) buah alat hisap elektrik warna hijau dengan merek Djoy, 1 (satu) buah alat hisap eletrik warna kuning dengan merek Rolv, 1 (satu) buah alat hisap elektrik warna hitam dengan merek Relx, 1 (satu) buah kotak warna abu abu dengan bertuliskan Djoy Beam Pro, 1 (satu) buah plastik warna putih,. 1 (satu) unit HP android warna ungu dengan merek Oppo.

“Keterangan pelaku ianya mendapat barang tersebut dari seorang warga binaan yang bernama FIN yang sebentar lagi akan bebas menjalani hukumannya. Terhadap kedua pelaku dilakukan pemeriksaan intensif dan didapat keterangan keterlibatan pelaku lainnya.,” terang Kasat

Selanjutnya Kasat narkoba dan tim di bantu oleh Kalapas Labuhanbilik dilakukan pemeriksaan di dalam Lapas, hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026 Sekira pukul 14.00 wib, di Rutan Lapas Kelas III Labuhanbilik. Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu

Kembali tim menemukan narkotika jenis sabu dan Vape getar ditangan warga binaan atas nama PH (36) als Tole, warga lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Barang bukti yg ditemukan di tangan pria PH alias Tole 6 (enam) bungkus plastik klip besar diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 250 gram bruto, 10 (sepuluh) bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL 1 (satu) bungkus plastik transparan berisikan plastik klip kosong. Lakban Kuning dan Tisu pembalut bungkusan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik kresek warna Hitamdan 1 (Satu) buah bantal.

Kalapas Kelas III Labuhanbilik, Leonardo Pandjaitan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak Lapas Labuhanbilik terus berkoordinasi dalam pemberantasan narkotika, dan ini adalah wujud sinergi bersama Polres Labuhanbatu, kata Kalapas.

Leonardo menambahkan sinergitas ini dapat berkelanjutan sehingga komitmen Zero Halinar di Lapas Kelas III Labuhan bilik dapat terwujud dan integritas para petugas dapat terjaga dengan baik, harapnya.

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Rantauprapat Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Ika Bina
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!
Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua
Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba
Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba
Advokat Bung Raja Ingatkan Pengusaha: Tidak Semua Putusan PKPU Dapat Langsung Dieksekusi
Lapak Sabu Lingkungan Perdamaian Digerebek Polisi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Lapas Rantauprapat Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Ika Bina

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Revolusi Kalbar Jilid 3: Mahasiswa Turun Ke Jalan Tanda Kegagalan Pemerintahan Ria Norsan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Ketua SC Muskab KORMI Tegaskan Hasnah Putri Jaya Siregar Terpilih Sebagai Ketua

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Kepala Desa Endang Tegaskan Pengelolaan Anggaran Berpedoman pada Musyawarah Desa, Mulai dari Pemeliharaan Lampu Jalan, Pelatihan Masyarakat hingga Program Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru