Lapor Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga Desa Bena Sektor Dua Ratus Dua

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bernama Ismael Neonsaet melaporkan kasus penyerobotan tanah kepada Polsek Amanuban Selatan. Pelaku diduga adalah Yusak Neonsaet dan Yakub Neonsaet.

i

Korban bernama Ismael Neonsaet melaporkan kasus penyerobotan tanah kepada Polsek Amanuban Selatan. Pelaku diduga adalah Yusak Neonsaet dan Yakub Neonsaet.

NTT – Penyerobotan atau penguasaan lahan sawah milik Ismail Neonsaet tanpa izin. Luas lahan yang diserobot adalah 10.235 m², sesuai dengan sertifikat nomor:24.02.18.1.00050.T.A.2001.atas nama korban.(Ismael Neonsaet)

Korban datang melaporkan ke Polsek Amanuban Selatan pada hari Jumat, 27 Februari 2026 pukul 12.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Kasus penyerobotan terjadi pada bulan Januari 2025. Sebelumnya, korban telah melakukan mediasi melalui Desa Bena dan Desa Polo namun tidak mencapai kesepakatan. Laporan polisi diberi nomor LP/B/3/II/2026 SKPT Polsek Amanuban Selatan, Polres TTS, Polda NTT.

Lahan sawah yang diserobot berada di wilayah Desa Bena sektor dua ratus dua (202) sedangkan laporan dilakukan di Ruang Pelayanan Polsek Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merasa dirugikan karena lahan miliknya dikuasai tanpa izin, dan upaya mediasi melalui pihak desa tidak memberikan hasil yang memuaskan, sehingga memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Penulis : Jenny (Cyris) Atonis

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Nusa Tenggara Timur

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kecelakaan, Truk Bermuatan Drum di Batang Natal Picu Sorotan Dugaan BBM Ilegal
Dugaan Perselingkuhan ASN KSN Masih Berproses, BKPSDM Sintang: “Tunggu Keputusan Pimpinan”
Warga Pertanyakan Rekrutmen Pekerja MBG, Uang Rp1,5 Juta Disebut Sempat Diserahkan dan Dikembalikan
Sebanyak 3,87 Kg Sabu Senilai Rp4 Miliar Disita di Bus ALS, Kurir Terancam Hukuman Mati
Diduga Sabu 3,87 Kg Tujuan Lampung Digagalkan di Labuhanbatu, Polisi Ungkap Dugaan Jalur Malaysia
SPBU 66.787.002 Semitau Disorot, Warga Keluhkan Dugaan Pertalite di Atas Harga hingga Takaran, Serta Kanggangi Aturan BPH Migas !!!
Lizera Coffee dan DPC PJS Labuhanbatu Kolaborasi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan ke Pengguna Jalan
Diduga Langgar UU, Oknum TNI Aktif Ketahuan Nyambi Jadi Security di Bekasi
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Bukan Sekadar Kecelakaan, Truk Bermuatan Drum di Batang Natal Picu Sorotan Dugaan BBM Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 06:40 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN KSN Masih Berproses, BKPSDM Sintang: “Tunggu Keputusan Pimpinan”

Rabu, 9 September 2026 - 07:54 WIB

Warga Pertanyakan Rekrutmen Pekerja MBG, Uang Rp1,5 Juta Disebut Sempat Diserahkan dan Dikembalikan

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Sebanyak 3,87 Kg Sabu Senilai Rp4 Miliar Disita di Bus ALS, Kurir Terancam Hukuman Mati

Senin, 7 September 2026 - 10:30 WIB

Diduga Sabu 3,87 Kg Tujuan Lampung Digagalkan di Labuhanbatu, Polisi Ungkap Dugaan Jalur Malaysia

Berita Terbaru

Regional

Desa N-3 Melaksanakan Kegiatan Selasa Bersih

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:03 WIB