Tindak Tegas Meja Judi Ikan di Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan..!

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN LABUHAN
Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di dua lokasi wilayah Lingkungan 24 Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Aktivitas tersebut dilaporkan berada di sekitar Bom Lama dan di pinggir Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (28/1/2026).

Ironisnya, keberadaan praktik judi tersebut mencuat menjelang bulan suci Ramadan, sehingga memicu keresahan masyarakat setempat. Warga menilai aktivitas itu merusak ketertiban lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kepling) 24 Bom Lama, Herul, menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, lokasi judi tembak ikan di wilayahnya telah ditertibkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepengetahuan saya ada dua titik. Satu sudah diangkat hari Sabtu, dan satu lagi semalam sudah diangkat. Jadi saat ini saya anggap sudah tidak ada lagi,” ujar Herul.

Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan. Berdasarkan penelusuran serta informasi masyarakat, satu lokasi disebut masih beroperasi, tepatnya di tempat yang dikenal warga sebagai milik Nina. Sementara satu lokasi lain, yang disebut-sebut milik Butet, dikabarkan telah dipindahkan.

Ketika kembali dikonfirmasi terkait perbedaan informasi tersebut, Kepling Herul menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke lapangan.

“Kalau bapak ragu, mari kita turun ke lapangan. Cukup foto, biar saya yang bertindak,” katanya.

Meski demikian, warga menilai respons tersebut belum menjawab inti persoalan, sebab aktivitas perjudian disebut masih berlangsung hingga kini.

Sementara itu, Lurah Pekan Labuhan saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama aparat terkait.

“Baik pak, nanti akan ditindaklanjuti bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” jawab Lurah Pekan Labuhan melalui pesan singkat.

Warga juga menyebut bahwa praktik judi tembak ikan di kawasan Medan Utara bukan lagi rahasia umum. Seorang wanita berinisial P, yang oleh warga disebut sebagai big boss, Ratu Judi Tembak ikan diduga menguasai jaringan mesin judi tembak ikan di wilayah tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut belum dapat dikonfirmasi.

Tokoh agama Al Ustadz Muhammad Nabawi, turut mengecam keras keberadaan perjudian di tengah pemukiman warga.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Aparat harus segera menutup lokasi itu sebelum masyarakat bergerak. Judi merusak rumah tangga dan meracuni kehidupan sosial,” tegasnya.

Warga berharap Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran Polda Sumut segera turun tangan menertibkan seluruh praktik perjudian di wilayah Medan Utara, khususnya di Pekan Labuhan, demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Medan

Follow WhatsApp Channel gaperta.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikl
Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan
Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah
Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi
Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu
Ratusan Karyawan PTPN IV Regional 1 Geruduk Polres Labuhanbatu, Desak Penanganan Kasus Curas Dituntaskan
Warga Desa Seberu Dapat Layanan Pemeriksaan Mata dan Vitamin Gratis
LBH Harimau Raya Soroti Tuduhan Rp11 Miliar Kas RW 011 Kapuk Muara: Jangan Jadikan Opini Sebagai Vonis
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Ikl

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Lapas Rantauprapat Luncurkan Program INTEGRITAS Bentuk Reintegritas Warga Binaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Didahului Pertengkaran dengan Adik Korban, Pria di Bilah Hulu Diduga Diserang Menggunakan Egrek hingga Terluka Parah

Selasa, 29 September 2026 - 11:59 WIB

Suyanto Tanjung Diduga Memalsukan Akta Jual Beli (AJB), Kepada Media Mengku Hanya Kwitansi

Senin, 28 September 2026 - 14:19 WIB

Dari Bangunan Kosong di Torgamba, Polisi Amankan Seorang Pria dan Tiga Klip Diduga Berisi Sabu

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikl

Senin, 5 Okt 2026 - 09:08 WIB