Kuasa Hukum Haris Azhar Anggap Deputi Menko Polhukam Hanya Mencontek Saat Jadi Saksi Ahli

Berita128 Dilihat

TEMPO.CO, Jakarta – Salah satu kuasa hukum Haris Azhar dalam persidangan hari ini merasa keberatan dengan saksi ahli Mayjen TNI Heri Wiranto yang membaca materi dalam keterangannya.

Heri yang menjabat sebagai Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Polhukam dianggap mencontek dalam memberikan kesaksian. Kuasa hukum mencurigai Jaksa Penuntut Umum sembarang menghadirkan saksi ahli dalam persidangan atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan ini.

“Mohon izin yang mulia dari tadi disampaikan, kami menghormati kalau ahli membutuhkan undang-undang tapi jangan terkesan JPU memberikan kisi-kisi,” kata salah satu penasihat hukum Haris dan Fatia dalam persidangan. 

Kubu Haris dan Fatia mempermasalahkan Herry yang harus membaca saat memberikan definisi.

“Masak definisi saja harus nyontek, lazimnya ini sudah tahu. Kami jadi curiga apakah ahli kompeten atau tidak,” ucapnya.

Iklan

Usai persidangan, Heri Wiranto enggan menanggapi soal pernyataan kuasa hukum Haris Azhar bahwa dia mencontek. Dia memilih buru-buru meninggalkan persidangan.

“Saya harus segera rapat dengan Pak Menko, ini dikejar waktu. Sejauh ini saya menyampaikan apa yang dipahami dengan kemampuan kapasitas saja,” kata Heri Wiranto. Dia menilai apa yang disampaikan soal contekan merupakan hak dari persidangan.

Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dipolisikan Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik atas tayangan podcast mereka yang membahas laporan berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Podcast itu menyebut nama Luhut ikut dalam kegiatan bisnis tambang di Papua. 

Pilihan Editor: Deputi Menko Polhukam Jadi Saksi Ahli di Sidang Haris Azhar-Fatia Vs Luhut Pandjaitan



Quoted From Many Source

Baca Juga  Jokowi Sebut Anaknya Cuma Jualan Pisang, Relawan Tetap Dukung Kaesang Maju di Pilkada 2024 Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *