Jokowi Tak Mau Mengadukan Rocky Gerung kepada Polisi, Kata Mahfud MD

Berita119 Dilihat

Rabu, 2 Agustus 2023 – 13:29 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara soal pernyataan Rocky Gerung yang viral karena menyebut Presiden Joko Widodo dengan kata ‘bajingan’. Menurutnya, pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan namun Jokowi tak mengadukan Rocky Gerung kepada polisi.

Baca Juga :

Jokowi Minta Penerima Beasiswa LPDP Balik Pulang ke Tanah Air

“Saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Dulu Pak SBY mengadu, dan yang diadukan dihukum ya: dulu Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR; Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Mahfud mengaku, banyak mendapat masukan dari berbagai pihak atas pernyataan Rocky Gerung. Namun, ia mengatakan Istana Negara belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengadukan Rocky Gerung buntut pernyataannya yang viral itu.

Baca Juga :

Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli, Kali Ini di Dunia Pendidikan

Pengamat politik Rocky Gerung di Rakernas Partai Ummat

“Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis: masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya. Saya jawab, ini delik aduan, dan saya tanya lingkungan ke Istana belum ada rencana mengadukan,” katanya.

Baca Juga :

Kata Menhub Budi Karya soal Heboh Tikungan LRT Jabodebek yang Disebut Salah Desain

Namun, kata Mahfud, Rocky Gerung bisa diadukan kepada polisi terkait pernyataannya. Pasalnya, setiap delik dapat berkembang jika masyarakat sudah menganggap hal itu sebagai masalah.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *