TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menginformasikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun perubahan kebijakan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya adalah aturan baru insentif motor listrik.
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa penerima insentif motor listrik hanya berlaku satu KTP (Kartu Tanda Penduduk). Dengan kata lain, satu orang hanya boleh membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.
“Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan (yaitu) bantuan pemerintah, kita evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan,” kata dia seperti dikutip Losergeek.org.co dari kantor berita Antara hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023.
“Itu nanti akan kita hapuskan, jadi yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua berbasis NIK atau KTP itu cuma boleh beli 1 motor listrik,” tambah Menperin. “Satu motor, satu NIK segera.”
Evaluasi aturan insentif motor listrik ini sengaja dilakukan karena lemahnya minat beli masyarakat. Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per 27 Juli 2023, masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan.
Pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 200 ribu motor listrik baru harus terjual tahun ini melalui program insentif kendaraan listrik.
Iklan
Selain memperbarui aturan insentif motor listrik, pemerintah juga akan mengevaluasi subsidi mobil listrik di Indonesia. Saat ini pemilik mobil listrik hanya diminta membayar pajak pertambahan ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen.
“Setelah adanya kebijakan pemerintah itu, saya rasa naik menjadi 174 persen untuk mobil listrik roda empat di mana pesertanya baru Wuling dan Ionic 5. Nah, kalau evaluasinya, nanti kami, pemerintah akan melihat bagaimana mempermudah termasuk restitusi, itu juga yang kedua,” jelas Agus.
Pilihan Editor: Juara di WorldSSP300 Ceko, Aldi Satya Mahendra Ikuti Jejak Galang Hendra
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto
Quoted From Many Source